![]() |
PLt Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar menemui Buruh saat orasi Kamis 23/11/2023 |
Aksi unjuk rasa mendapat pengawalan pihak Satpol PP Pemkab Deliserdang dan Personel Polresta Deliserdang. Massa buruh melakukan orasi dengan menyampaikan sejumlah tuntutan mereka pada Bupati Deliserdang.
Adapun tuntutannya, naikan UMK Deliserdang sebesar 20%, cabut Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja dan cabut peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.
![]() |
Massa saat orasi |
" Ini tidak memenuhi keinginan buruh dengan biaya hidup yang tinggi saat ini," ucapnya.
Evi Linus Gea, SH juga mengatakan kami Aliansi buruh, disini ingin menyampaikan suara buruh yang mana hari ini seperti dijengkali oleh para pengusaha-pengusaha. Pemerintah terlalu memanjakan pengusaha hingga melanggar ketentuan yang ada.
" Upah layak itu yang kami perjuangkan. Kami minta Bupati Deliserdang agar putusan ini agar dipertimbangkan oleh pemkab Deliserdang," ungkapnya.
Menanggapi aksi massa buruh, PLT Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar datang menemui para buruh dan mengatakan pihaknya sudah menerima dan nanti akan minta kepada dewan pengupahan agar bergabung dengan organisasi yang lain, dan kami harap ini jangan hanya di Deliserdang saja tapi menjadi Nasional.
" Nanti kita atur regulasinya dan kalau memang bisa akan kita naikan kalau tidak bisa jangan terlalu berharap. Maka kita ikutin regulasinya. Saya ucapkan terima kasih rekan rekan buruh dengan aksinya tidak macam macam. Mudah mudahan nantinya dewan pengupahan bekerja dengan baik, sesuai regulasi insyaallah upah bisa dinaikan," ucap PLT Bupati.
Usai aksi mereka ditanggapi dengan baik, ratusan massa buruh akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Meski meninggalkan sampah botol air mineral berserakan.( Wan)