Sat Lantas Polres Sergai Amankan Mobil Pelaku Tabrak Lari

Sebarkan:
Mobil yang ditinggalkan pengemudi setelah menabrak pejalan kaki,Jumat,(17/11/2023)
SERDANGBEDAGAI | Satu unit mobil penumpang dengan No Pol BK 1247  CC ,Identitas tidak ketahui melakukan tabrak lari terhadap seorang pejalan kaki, Kamis,(16/11/2023) sekira pukul 16.00, di Jalan umum Medan - Tebing tinggi  KM 57-58 tepatnya di  Simpang Blidaan Dusun IX  Desa Firdaus,  Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Serdangbedagai,Provinsi Sumatera Utara.

Akibat peristiwa kecelakaan itu pejalan kaki yang identitasnya bernama Abdul Rohim, 46, warga Dusun  I Desa  Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai, diduga mengalami patah Kaki sebelah kiri, luka lecet pada tangan kanan dan luka lecet di mata kaki sebelah kanan.

Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasi Humas IPDA Brimen,Jumat,(17/11/2023), pagi, di Mapolres Sergai, membenarkan telah terjadi peristiwa laka lantas yang dialami oleh pejalan kaki kontra mobil penumpang dengan No Pol  BK 1247 CC.

"Peristiwa laka lantas ini adalah tabrak lari,sebab setelah menabrak korban pejalan kaki mobil tersebut melarikan diri.Korban yang bernama Abdul Rohim dibawa Personil Polres Sergai bersama warga berobat ke Rumah Sakit di Kampung Pon," jelasnya.

Ia menyampaikan Mobil penumpang tersebut di temukan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdangbedagai sebagai di Dusun I Senayan Desa Simpang Empat  pengemudi dan penumpang tidak ditemukan  diduga melarikan diri.Barang bukti Mobil Penumpang  No Pol BK 1247 CC tersebut diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti.

"Setelah di cek oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai No Pol BK 1247 CC yang digunakan mobil penumpang tersebut ternyata palsu. Saat ini identitas pengemudi mobil penumpang dalam pencarian," tutupnya.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini