LANGKAT | Sat Reskrim Polres Langkat Polda Sumut ungkap dan amankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi, Senin (30/10/2023) sekira pukul 02.00 Wib, tepatnya di Bukit Kubu, Kelurahan Pekan Besitang, Kec. Besitang, Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH didampingi Plh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH menerangkan bahwa pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Langkat dengan inisial F.A.R (21), warga Lingkungan VIII Bukit Kubu Kec. Besitang berikut mengamankan barang bukti berupa dua buah Handphone merk Vivo warna hitam.
PLh Kasat Reskrim IPTU Sihar Sihotang SH menambahkan berdasarkan laporan korban atas nama Lisa Wati (42), warga Gang. Mesjid Lingk. VIII Bukit Kubu Kel. Pekan Besitang Kec. Besitang Kab. Langkat yang mengalami pencurian,
Senin (30/10/ 2023). saat itu korban dibangunkan oleh saksi, Mutia Putri Andini lalu menanyakan keberadaan hp-nya yang di charger di kamar, kemudian dia menjawab tidak mengetahui keberadaan HP tersebut.
Selanjutnya korban dan saksi berusaha mencari di sekitar rumah akan tetapi tidak ditemukan sama sekali, lalu melihat jendela kamar dalam posisi terbuka. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian berupa 4 unit HP dengan kerugian sebesar Rp 16 juta, kemudian korban melaporkannya ke Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.
Berdasarkan Laporan Pengaduan tersebut kemudian Plh Kasat Reskrim Iptu Sihar Sihotang SH memerintahkan Kanit Pidum Iptu Heman Sinaga MH melakukan penyelidikan, dan Senin (06/11/2023), Kanit Pidum Iptu Herman F. Sinaga, mendapat informasi bahwa tersangka berada di bengkel tersangka yang terletak di Lingk. VII Bukit Kubu Kel. Pekan Besitang Kec. Besitang.
Mendapat informasi berharga itu, Kanit Pidum Iptu Heman F Sinaga bersama anggota bergerak ke tempat yang di infokan tersebut dan sekira pukul 23. 15 Wib pelaku berhasil ditangkap.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto mengatakan setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku, pihak polres Langkat akan mencari barang bukti milik korban yang telah hilang dan akan lakukan proses penyidikan terhadap terduga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.(ls/lkt1)