LANGSA I Satu unit sepeda motor Honda Supra x 125 warna hitam Nopol BL 5320 UG yang terparkir 3 hari di Warkop Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Aceh Timur, diamankan Polisi Polsek setempat, selasa (28/11/2023).
Bagi pemilik Sepmor Honda Supra X 125, dengan No Rangka MH1JBP119HK556588 yang diketahui kunci kontaknya sudah dirusak dapat mengambilnya di Mapolsek Rantau Selamat dengan membawa surat asli kendaraan dimaksut.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kaposek Rantau Selamat Ipda Dede Moerdhany menjelaskan, pada hari Minggu (26/11/2023) sekira pukul 13.30 Wib petugas piket penjagaan Polsek Rantau Selamat memperoleh informasi dari masyarakat setempat via telpon melaporkan bahwa di Warkop Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Aceh Timur ada terparkir satu unit sepeda motor dengan kunci kontaknya sudah dirusak.
Dikabarkan sepmor tersebut sudah 3 hari terparkir dan tidak diketahui siapa pemiliknya sehingga masyarakat melaporkan hal itu ke Polsek Rantau Selamat.
Menerima laporan itu lalu petugas piket mendatangi TKP dan mengamankannya ke Mapolsek, terang Kapolsek.
Setelah diamankan dan dilakukan pendataan oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Rantau Selamat Pemilik kendaraan Merk Honda Supra X 125 dengan No. Pol : BL 5320 UG atas nama Salihin, alamat Desa Daling Kecamatan Bebesen Aceh Tengah.
Karena itu bagi masyarakat yang merasa pemilik Sepeda Motor tersebut untuk bisa mengambil mendatangi Polsek Rantau Selamat dengan membawa Surat asli kendaraan tersebut, Tandas Kapolsek. (ed).