Aksi yang diikuti oleh ratusan pedagang ikan pasar Glugur nyaris ricuh, diakibatkan tidak adanya kesepakatan dari Kadis disperindag dengan pengunjukrasa, masa aksi mencoba menerobos pagar dan blokade pihak keamanan.
Ketua Koordinator FMPG Hamdani ketika di konfirmasi mengatakan, aksi ini adalah bentuk dari kekecewaan warga pedagang Pasar Glugur terhadap Disperindag
" Aksi ini adalah aksi kekecewaan para pedagang pasar ikan pajak glugur bang. Dimana, ada isu yang didengar bahwa akan di bangun ratusan meja beton di tempat lapak pedagang." Sebut Hamdani.
Menurutnya, perencanaan tersebut seharusnya ada analisa yang tidak sepihak saja. Tetapi, melibatkan semua pihak termasuk para pedagang Pasar Glugur, terangnya
" Kita menduga adanya eksploitasi terhadap para pedagang, yang mana dengan bertambahnya wadah tersebut, dimanfaatin oleh oknum oknum di Disperindag dugaan untuk melakukan Pungli." Ucapnya.
Dengan adanya pungli tersebut, masyarakat terkesan di bodoh bodohi dengan iming iming akan di bangun lapak pedagang.
" Kita berharap kiranya para pedagang di lantai satu melakukan musyawarah mufakat, siapa saja pedagang yang di pindahkan dari eks pasar baru ke pasar glugur. Namun, sistemnya kita lihat menjadi carut marut." Jelasnya.
Di lokasi aksi, Selain tuntutan penolakan tentang 140 unit meja lapak pedagang, FMPG juga menolak beberapa point lain yakni di antaranya:
1. Menolak pembangunan meja beton atau lapak pedagang di lokasi penempatan fiber basemen pasar Glugur Rantauprapat, yang tidak tahu di berikan kepada siapa, dan untuk apa.
2. Mendesak Kepala Disperindag Kabupaten Labuhanbatu memperhatikan pedagang ikan pasar Glugur dan membangun kembali lantai 1 pasar Glugur serta drainase yang setiap hujan banjir sekitar 30 cm.
3. Mendesak Kepala Disperindag Labuhanbatu memfungsikan kembali 168 meja yang kosong, dan memfungsikan pasar Sioldengan, pasar Aek Nabara dan lantai 3 pasar Glugur.
4. Mendesak Kadis Disperindag memperhatikan pengamanan di basemen pasar Glugur.
5. Mendesak Kadis Disperindag untuk mengundurkan diri apabila tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
6. Mendesak Bupati Labuhanbatu mengevaluasi Kepala Disperindag dan melakukan pembatalan pembangunan meja 140 unit tersebut.
7. Mendesak Bupati Labuhanbatu mencopot oknum oknum yang berada di dalam Disperindag yang melakukan eksploitasi terhadap para pedagang pasar Glugur.
8.Mendesak Ketua DPRD Labuhanbatu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap Kepala Disperindag, pedagang ikan pasar Glugur, dan mahasiswa.
Aksi berakhir setelah tuntutan massa ditandatangani oleh Kadis Disperindag secara tertulis.
Terpisah, awak media coba mengkonfirmasi untuk meminta klarifikasi kepada Kadis Disperindag Labuhanbatu, namun beliau terkesan menutup diri dari konfirmasi wartawan, beliau diduga enggan membuka pintu untuk menjawab pertanyaan media dengan alasan banyak tamu.