APK Caleg Melanggar Aturan Bertebaran di Deliserdang

Sebarkan:

Apk Caleg dipasang dipepohonan 
DELISERDANG | Memasuki masa kampanye Pemilu 2024, ribuan Alat Peraga Kampanye ( APK) bertebaran hampir disemua tempat dari kota hingga pelosok desa di Kabupaten Deliserdang. Namun pelanggaran aturan tempat pemasangan APK juga dibiarkan oleh Bawaslu Kabupaten Deliserdang maupun Panitia Pengawas Kecamatan ( PPK). 

APK Dipasangi di Tiang tiang telpone 
Dari pantauan, Selasa 12/12/2023 di sepanjang Jalan raya Kecamatan Batang Kuis, Kecamatan Beringin, Kecamatan Lubukpakam,Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan Percut Sei Tuan, banyak ditemukan APK dipasangi dipohon pohon, depan rumah sekolah hingga tiang tiang listrik dan telpon.

Ketua Bawaslu Deliserdang Febriyandi Ginting saat dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan tanggapan.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini