APK Caleg PKS Dirusak OTK di Patumbak |
Ketua DPD PKS Deliserdang, Junaidi Parapat SE berharap hal ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak berkompeten untuk menjaga kondusifitas pesta Demokrasi yang sedang berlangsung.
Junaidi mengatakan bahwa DPD PKS Deliserdang menyikapi adanya perusakan APK dari OTK di Dapil 3, pihaknya sangat menyayangkan adanya tindakan perusakan itu.
" Ini mencederai suasana kondusif pesta demokrasi yang seharusnya kita ruang gembira dan berpesta dengan semangat kebersamaan. Maka kita melihat apa yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab ini, sangat mencederai suasana demokrasi kita dan kita berharap aparat keamanan, Bawaslu panwaslu Kecamatan maupun Kabupaten Deliserdang bisa melakukan sosialisasi tentang ancaman ataupun ketentuan apa terhadap orang orang yang merusak alat alat peraga kampanye," ucap Junaidi.
Ketua DPD PKS Deliserdang menegaskan bahwa Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Deliserdang mengecam keras orang orang tidak bertanggung jawab yang merusak Alat Peraga Kampanye dari caleg PKS didapil 3 dan meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Gakumdu untuk melakukan pengusutan atas perusakan APK dan Caleg PKS tepatnya di Desa Marendal II Kecamatan Patumbak.
" Kami mencatat ada delapan APK dirusak atau dicoret dan ditulis dengan kata kata yang tidak pantas . Jadi harapan kami semua kita yang sedang berkontestasi politik dapat menahan diri dan dapat berlaku layaknya berkontes demokrasi. Kita beradu gagasan, beradu ide agar bagaimana kita mensejahterakan masyarakat melalui pesta demokrasi pemilu 2024," jelas Junaidi Parapat SE.
Terpisah, Ketua Bawaslu Deliserdang Febriyandi Ginting saat dimintai tanggapan terkait peristiwa ini mengatakan akan segera melakukan investigasi ke lokasi kejadian.
" Sikap kita Bawaslu Kabupaten Deliserdang langsung intruksikan Panwaslu Kecamatan Patumbak untuk menelusuri kejadian yang di maksud apakah terdapat dugaan Pidana Pemilu didalamnya. Namun secara umum kita lihat bahwa kejadian ini masuk kedalam Pidana Umum yang menjadi kewenangan dari Aparat Penegak Hukum," ucap Ketua Bawaslu Deliserdang.( Wan)