Unit Reskrim Polsek Delitua saat melakukan pengecekan yang dikabarkan lapak perjydian. |
DELITUA | Polsek Delitua bergerak cepat dengan merespon adanya pemberitaan maraknya judi tembak ikan dan togel merek STM di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Delitua.
Disebutkan, maraknya judi tersebut berada di Jalan Koramil/Bakti, Jalan Pamah Gang Jafar, Jalan Pajak Kamis Delitua tepatnya di sebuah warung dan, kawasan Lembah Komplek China dekat kolam ikan.
Namun setelah dilakukan pengecekan dan penggerebekan pada Senin, 11 Desember 2023 di lokasi tersebut hasilnya nihil.
"Kita terima informasi dari aplikasi media online tentang adanya beroperasi judi mesin tembak ikan dan judi togel STM di wilayah hukum Polsek Delitua yang sangat meresahkan warga," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring SH, MH.
Selanjutnya, sambung Kanit Reskrim, Team Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin oleh dirinya sendiri selsku Kanit Reskrim dan Panit Luar Unit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu SH meluncur ke lokasi dimaksud.
"Sesampainya di TKP team tidak ada menemukan kegiatan mesin tembak ikan dan judi togel STM seperti yang disebutkan oleh aplikasi sosial media tersebut," pungkas AKP Irwanta Sembiring SH MH. (Jasa)