Kapolres Madina didampingi Kasat Narkoba AKP Irwan dan Kasat Intel AKP Romi saat press release penemuan ladang ganja. (Ist) |
MANDAILING NATAL| Lagi, Polres Madina menemukan ladang ganja seluas 5 hektare di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina.
Pemusnahan ladang ganja itu pun dipimpin langsung Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul Akbar Sidiq S.I.K SH MH, Kamis (30/11/2023).
Reza mengatakan sebelum mendaki perbukitan Tor Sihite, petugas terlebih dulu melakukan apel kesiapan sekitar pukul 05.52 WIB yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Madina, Kompol M Rusli.
Petugas kemudian melakukan pendakian dengan berjalan kaki. Butuh waktu 5 jam lebih baru tiba di lokasi ladang ganja.
"Rombongan tiba di lokasi penemuan sekitar pukul 11.00 WIB. Ladang ganja pun kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Reza.
Petugas saat memusnahkan tanaman ganja dengan cara dibakar. |
Perwira menengah Polri ini mengatakan, sedikitnya ada sekitar 15.000 batang ganja yang ditanam di ladang tersebut. Tanaman ganja itu diperkirakan sudah berusia 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter.
Reza menyebut usai pemusnahan, rombongan petugas pun kembali ke Desa Pardomuan.
"Pada pukul 12.15 WIB, seluruh rombongan selesai melaksanakan pemusnahan. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Pardomuan," sebutnya.
Lebih jauh dijelaskan lulusan alumni akpol 2003 ini, pengungkapan ladang ganja yang ditemukan berawal dari penangkapan Riswan Rangkuti (RR) yang merupakan pemilik ladang ganja pada Selasa 21 November 2023 lalu.
Dari penangkapan RR, tambah Reza, pihaknya pun melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menemukan ladang ganja tersebut.
"Terungkapnya ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya tersangka RR. Kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya pada hari ini ditemukan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung. Di mana peran tersangka sebagai pemilik ganja sekaligus pemilik ladang ganja," pungkasnya mengakhiri. (Rl/Rul)