Dugaan Pungli Berjamaah di BPKAD Deliserdang Tak Tersentuh Hukum

Sebarkan:

Kantor Dinas BPKAD Deliserdang
DELISERDANG | Sejumlah Oknum Pegawai di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah( BPKAD) Kabupaten Deliserdang diduga sudah lama melakukan aksi pungli setiap pengurusan dokumen pengajuan pembayaran kegiatan bermacam proyek di Kabupaten Deliserdang namun hingga tidak tersentuh hukum.

Sebelumnya, salah seorang sumber rekanan pemilik CV memiliki kontrak kerjasama kegiatan dengan Pemkab Deliserdang mengatakan, ia mengeluh dengan banyaknya uang setoran saat mengurus berkas pencairan kegiatan yang sudah selesai dikerjakan.
" Ada hampir sembilan meja, yang harus dilalui berkas kegiatan kita. Semua kita wajib setor kalau tidak mau ya tak jalan berkasnya bisa dipersulit, ada saja kurangnya. Kalau dihitung hampir satu juta habis untuk setor teken teken baru jalan berkas kita itu. Padahal proyek yang kita dapat kita sudah kena kewajiban 15 persen dari total nilai proyek itu diluar pajak resmi, di BKAD kena lagi," jelas Sumber Sabtu 9/12/2023.

Hal senada disampaikan Heri salah seorang rekanan pelaksana proyek di beberapa dinas yang ada di Pemkab Deliserdang mengaku kalau terkait uang teken di BKAD itu memang tidak ada paksaan dan banyak juga pemain proyek biasala bagi bagi, karena ada untung dari kegiatan.

" Kalau saya pribadi tidak keberatan, karena saya anggap itu biasala bagi bagi sedikit. Cuman kalau secara hukum itu tidak boleh karena mereka itukan pegawai negeri," sebut Heri.

Saat ini ratusan berkas kegiatan proyek dari berbagai dinas di Kabupaten Deliserdang wajib melalui meja administrasi di BPKAD agar bisa pencairan. Hingga hal ini dimanfaatkan oleh oknum oknum untuk mencari uang masuk.

Dikonfirmasi apakah mengetahui atau menerima hasil kutipan liar dari oknum anggotanya, Kepala BPKAD Deliserdang Baginda Thomas Harahap tidak membantah bahwa kegiatan itu ada, namun ia meminta agar ditunjukkan siapa pegawainya yang melakukan pungli itu agar bisa langsung diberikan sangsi SP.

" Sudah sering saya mendengar tentang hal ini, tapi saya minta agar ditunjukkan siapa pegawai yang melakukan tindakan itu agar saya langsung akan memberikan SP pada yang bersangkutan. Tolong dibawa saja ke saya pihak CV yang mengaku dipungli itu biar saya tindak lanjuti," ucap Baginda Tomas(Wan)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar