Gandeng Stakeholder, Kajari Padangsidimpuan Door to Door Luhkum Humanis dengan Warga Kurang Mampu

Sebarkan:




Kajari Padangsidimpuan Dr Victor MJ Sidabutar dan stakeholder saat luhkum gratis door to door bagi warga kurang mampu. (MOL/Ist)




PADANGSIDIMPUAN | Usai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah desa terkait penggunaan uang negara berupa Dana Desa (DD) maupun Alokasi dana Desa (ADD) TA 2023 beberapa hari lalu, Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan Dr Lambok MJ Sidabutar dan jajaran, Rabu (6/12/2023) menggelar penyuluhan hukum (luhkum).


Luhkum Gratis Door to Door gratis dan humanis bagi masyarakat miskin atau rentan di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan tersebut, Kajari Lambok Sidabutar juga menggandeng stakeholder lainnya. 


Antara lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, yang mewakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, mewakili Kantor Pertanahan serta yang mewakili Kabag Hukum Kota Padangsidimpuan. Camat Padangsidimpuan Selatan serta Lurah Ujung Padang.


Lebih lanjut Kajari Padangsidimpuan melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Yunius Zega menginformasikan, tim yang dikoordinir mantan Asintel Kejati Kepri tersebut bergerak dari satu rumah ke rumah warga lainnya di kawasan pemukiman warga.


Bahwa adapun masyarakat miskin dan rentan yang dikunjungi dalam kegiatan tersebut yaitu keluarga Candra Saputra, Sumarni, Eddy Syaputra, Misno Tanjung, Sugiarto, Umar Saleh Batubara, Hafsani Pohan, Irwanto Syaiful Mahdi serta keluarga Darwin.


"Tim luhkum bertegur sapa langsung dengan masyarakat, di mana  suasana pertemuan berlangsung hangat, santai dan humanis. Pada kesempatan tersebut masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan hukum yang tengah dihadapi.


Seperti  masalah kesehatan yakni belum terdaftar di dalam Fasilitas Kesehatan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, pendidikan yakni belum terdaftar dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP).


Sektor konomi yakni belum masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, belum mengerti bagaimana untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan dan KB, serta belum tersedianya sarana air bersih bagi warga masyarakat sekitar," urai Juru Bicara Kejari Padangsidimpuan tersebut.


Kajari Lambok MJ Sidabutar dan tim langsung menyahuti dan memberikan solusi oleh masing-masing anggota tim selaku stakeholder terkait, sehingga permasalahan yang dihadapi masyarakat tersebut dapat terjawab dan mendapatkan solusi.


Pertama Kali


Menurutnya, Luhkum Gratis Door To Door gratis yang humanis bagi masyarakat miskin atau rentan oleh Kejari Padangsidimpuan tersebut sebagai wujud pelaksanaan UU No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. 


"Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut merupakan pertama kalinya digelar di Kejari Padangsidimpuan bahkan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Menurut rencana akan diagendakan secara berkelanjutan dengan tetap mengikutsertakan stakeholder terkait dalam upaya mengidentifikasi permasalahan - permasalahan yang dihadapi masyarakat. Sekaligus memberikan solusi cepat bagi warga yang dikunjungi," pungkas Yunius Zega. (ROBERTS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini