Hakordia 2023, Jaksa Agung: Pengembalian Keuangan Negara Perkara 'Big Fish' untuk Kemajuan Negara

Sebarkan:




Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin. (MOL/Ist)




JAKARTA | Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara. 


Hal itu ditegaskan Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin pada puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, Sabtu (9/12) di Jakarta.


"Mari kita bagun semangat antikorupsi dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, institusi dan negara," katanya. 


Keluarga sebagai garda terdepan menolak hasil korupsi, institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit serta budaya korupsi. Sebaliknya negara yang akan memberikan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara.


Prioritas pemberantasan tindak pidana korupsi diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas, baik dari segi jumlahnya (besarannya), dampaknya kepada hajat hidup orang banyak dan pelakunya.


Menurutnya, penanganan perkara korupsi Big Fish tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku tapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat.


Kejaksaan sebagai elemen penegak hukum tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungan anda.


"Di hari Antikorupsi Sedunia ini, jadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia. 


Selamat Hari Anti Korupsi Se-Dunia 9 September 2023, semoga negara dan bangsa ini terbebas dari perbuatan korupsi," pungkasnya. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini