Kapolres Bersama Bupati Sergai Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Sebarkan:

 

AKBP Oxy Yudha Pratesta dan H Darma Wijaya meninjau dan meresmikan tiga titik Kampung Bersih Narkoba dan Posko Relawan Narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul, Kamis (14/12/23).
SERDANGBEDAGAI | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik bersama Bupati Sergai H. Darma Wijaya meninjau dan meresmikan tiga titik Kampung Bebas Narkoba dan Posko Relawan Narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul, Kamis (14/12/23) sekira pukul 10.40.

Ketiga lokasi tersebut yakni, kampung bebas narkoba di Dusun II Desa Tegal Sari,  posko relawan  narkoba di belakang domasko Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolok Masihul, dan posko relawan narkoba di Kampung Merdeka Lingkungan VIII Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik dalam sambutannya menyampaikan ucapan puji dan syukur kepada Allah SWT diberikan kesehatan sehingga dapat hadir berkumpul dalam peresmian Kampung bebas narkoba.

“Disinilah mulai kerja keras untuk kedepannya untuk mencapai target memberantas narkoba. Masyarakat harus mau melaporkan penyalahgunaan narkoba,  langsung turunkan Polsek terdekat cek langsung kelapangan," ujarnya.

AKBP OXY menegaskan pembersihan terhadap narkoba tidak boleh setengah-setengah, pencegahan narkoba harus dari keluarga diri sendiri terlebih dahulu, lalu tetangga dan ke masyarakat.

 “Pemberantasan narkoba dari 12 September 2023 sampai sekarang, kurang lebih 2.000 tersangka kasus narkoba sudah diamankan, Sumut termasuk 4 besar se-Indonesia yang terpapar narkoba," ungkapnya.

Lanjutnya, terkait dengan pencegahan  jika ada keluarga yang terkena narkoba secara sukarela agar dilaporkan, segera dilakukan rehabilitasi.

“Dengan adanya kampung bebas narkoba, mudah-mudahan ke depan Desa Tegal Sari bebas dari narkoba. Partisipasi dari masyarakat dan harus komitmen sangat dibutuhkan. Sebab menyelamatkan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus di dalam narkoba untuk menyelamatkan negara dan bangsa," pungkas AKBP Oxy.

Sementara di kegiatan yang sama Bupati Sergai H. Darma Wijaya dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas terselenggaranya pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

Semoga peresmian kampung bebas narkoba, dan posko anti narkoba ini dapat diiringi dengan tindakan, serta aksi konkrit dari pihak masyarakat Desa Tegal Sari sendiri, sehingga peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir.

"Dengan diresmikannya kampung bebas narkoba, dan Posko Anti Narkoba di Desa Tegal Sari tentunya menjadi pesan baik bagi pengguna maupun Pengedar Narkoba," sebut Bupati.

Turut hadir diperesmian kampung bebas narkoba Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, S.H, Danramil 16/DM Kapten INF. Saidun Gultom, Kaban Kesbangpol Sergai Drs. Nasrul Azis Siregar, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Juriadi, S.H, M.H, Kasat intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, KBO Reskrim / Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M, KBO Intelkam Polres Sergai Ipda Rudy Achyar.(HR/HR)


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar