Kawasan Narkoba di Pancurbatu Kembali Digerebek Polrestabes Medan

Sebarkan:
DITANGKAP: Keempat tersangka.

MEDAN | Kawasan narkoba di Jalan Pula Sari Dusun II Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu digerebek Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (9/12/2023). 

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu mengatakan dalam rangkaian Ops Antik Toba 2023 yang saat ini berlangsung Polrestabes Medan intens menekan angka peredaran narkotika khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan. 

"Kemarin kita bersama Polsek Pancur Batu menggerebek di kawasan Desa Jangak dan meringkus empat orang pengedar dan pemakai narkotika. Dua diantaranya merupakan residivis," ujar AKBP Rakutta Sitepu. 

Keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk proses penyidikan. 

"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan kini dalam penyidikan," tutur Sitepu. 

Keempat tersangka diketahui, Diki Ketaren (24) warga Jalan Penungkiran Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Abdi Bangun (47) warga Desa Durin Jangak, Pancur Batu (residivis), Alga Palgu Naldi (31) warga Jalan Bakti Desa Baru, Pancur Batu (residivis) dan Angga Gunawan (31) warga Desa Baru, Pancur Batu. 

Barang bukti yang diamankan 5 plastik klip kecil berisi 0,63 gram sabu, 1 plastik klip kecil berisi 4,75 gram sabu, 2 timbangan elektrik dan uang hasil penjualan Rp113 ribu. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini