Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Polsek Patumbak. Kamis (30/11/2023). |
MEDAN | Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH hadiri pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Daun Ganja kering dan Shabu-shabu yang dilaksanakan di halaman Apel Polrestabes Medan pada hari Kamis tanggal 30 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam pemusnahan barang haram tersebut juga turut hadir Kapolrestabes Medan Kombes Pol Ventino Alfa Tatareda SH, SIK, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SH, SIK, Labfor Polda Sumut dan Kejari Medan.
Terkat pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan Minggu (3/12/2023) menjelaskan, sebanyak 46 kg daun ganja kering dan 47,26 gram Shabu-shabu yang berhasil di sita dari berbagai lokasi di Wilayah Hukum Polsek Patumbak.
" Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan setelah di lakukan pemeriksaan oleh pihak Labfor Poldasu dan selanjutnya dimasukkan ke sebuah alat pemusnah Narkoba yang telah di sediakan di lapangan Apel Polrestabes Medan," Jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, pihaknya akan terus pro-aktif kedepanya dalam membasmi penjahat narkoba yang ada di wilayah hukum yang dipimpinnya. " Bilamana warga ataupun awak media yang mengetahui adanya praktik peredaran narkoba tersebut segera laporkan ke saya, dan narasumber akan dilindungi, " Pesan Kompol Faidir. (Jasa)