Petugas gabungan Polsek Pancurbatu dan Koramil 14/PB saat merobohkan barak yang diduga lapak narkoba. |
PANCURBATU | Tim gabungan TNI-POLRI meliputi Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan dan Koramil 14/PB Kodim 0201/ Medan kembali melakukan pembongkaran barak yang diduga dijadikan sebagai lokalisasi praktik penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya, Selasa (5/12/2023) sekira pukul 12.40 WIB.
Kali ini sasaran TNI-POLRI diantaranya Jalan Namorih gang Neraka Desa Lama, Kecamatan. Pancurbatu persisnya samping PLN, dan kawasan Dusun IV Sampak Kuning Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu.
Meski pada saat dilakukan penggrebekan tidak ditemukan adanya aktifitas penyalahguna Narkoba, namun petugas gabungan tetap melakukan pembongkaran barak-barak yang ada di kedua lokasi tersebut.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Norman Sihite, SIK, MIK melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Andi Barus SH, MH ketika dikonfirmasi mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan sesuai atensi Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Imam Effendi MSI, yang diteruskan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Tatareda, SIK untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polda Sumut.
Dalam menjalankan operasi ini, kata Kanit Reskrim, pihaknya bekerjasama dengan personil Koramil-14 PB Kodim 0201/ Medan.
"Untuk itu kita harapkan juga kepada masyarakat agar ikut berperan dalam upaya pemberantasan peredaran Narkoba dengan cara memberi informasi kepada petugas bilamana melihat adanya aktifitas peredaran Narkoba di sekitar tempat tinggal masing-masing," pesan Iptu Andi.(Jasa)