SERDANGBEDAGAI | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta S.IK, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon dan Kapten Inf E. Mendrofa mewakili Dandim 0204/DS menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Senin (11/12/2023), sekira pukul 9.00.
Penandatanganan NPHD digelar pada Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten H.M Faisal Hasrimy, Kepala BNN Kompol Antonius Pangaribuan, Ketua MUI Sergai Drs. H. Hasful Huznain,S.H, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Kepala OPD.
Bupati Darma Wijaya dalam arahannya mengatakan bahwa menyongsong pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ini, ada beberapa isu terkait keamanan dan ketertiban yang harus disikapi bersama di Kabupaten Sergai, yang pertama adalah tingkat penyalahgunaan narkoba.
Dijelaskan Bupati bahwa terkhusus di wilayah pesisir saat ini harus terus ditingkatkan koordinasi yang intensif dalam penanganan dan pemberantasan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan generasi muda.
Kemudian dijelaskan lebih lanjut tentang isu lainnya yakni tentang konflik masalah lahan yang saat ini memicu masalah ketertiban sosial di masyarakat. Dan isu terakhir menurut Bupati adalah tentang perbedaan pandangan politik yang dapat memecah belah masyarakat dan ini berpotensi menuju konflik sosial.
Untuk itu, menurut Bupati dibutuhkan tindakan preventif, sinergitas dan edukasi yang terus menerus kepada masyarakat agar isu-isu sosial tersebut tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
“Sinergi dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat merupakan langkah-langkah yang harus terus kita galakkan untuk dapat menciptakan keamanan dan ketertiban umum, demi memberikan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan pemilu 2024 mendatang”, pungkas Bupati.
Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bahwa dana pengamanan Pilkada untuk pelaksanaan pengamanan penyelengaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sergai yakni Polres Sergai sebesar Rp. 4.200.000.000,-, Polres Tebing Tinggi Rp. 1.800.000.000 dan untuk Kodim 0204/DS sebesar Rp. 600.000.000,-. . (HR/HR).