Pria IY saat dimintai keterangan tim Satgas 53 Kejagung RI. (MOL/Ist)
JAKARTA | Ada-ada saja. Hanya karena biar cepat dapat pasangan dan terlihat gagah, pria ganteng berinisial IY sengaja mengenakan seragam dan atribut jaksa alias jaksa gadungan.
"Yang bersangkutan diamankan tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) atau Satgas 53 Kejaksaan Agung RI, Senin (4/12/2023) kemarin," kata Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana.
Tim Satgas 53 Kejagung RI juga telah memintai keterangannya. Alasan IY menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan adalah untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri.
Saat ini, imbuh mantan Kajati Bali tersebut, belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari yang bersangkutan ke pihak-pihak lain.
"Saudara IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang Jakarta Selatan dan belakangan mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen," kata Ketit Sumedana.
Berdasarkan keterangannya, IY memiliki 3 jenis seragam dan atribut Kejaksaan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu.
IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023.
Oleh karena saudara IY mengaku telah membakar seragam Kejaksaan yang ia miliki, Tim Pam SDO / Satgas 53 melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi yang bersangkutan dan hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut Kejaksaan pada tempat-tempat tersebut.
Pengamanan Saudara IY sebagai jaksa gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pam SDO Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.
"Selanjutnya, untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh Saudara IY, maka perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik Saudara IY," pungkasnya. (ROBERTS)