MEDAN | Pria berinisial WAS (17) pelaku rudapaksa maut yang merenggut nyawa siswi SMK di Medan berinisial PJS (15) akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan berinisial WAS, statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (5/12/2023).
Fathir menjelaskan pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap pelaku yang masih berstatus pelajar SMA tersebut. .
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Fathir melanjutkan, korban sempat mengalami tindakan kekerasan seksual sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Kita mendapati adanya kekerasan seksual yang dialami korban sebelum meninggal dunia," tukasnya.
Sebelumnya, seorang siswi SMK di Medan berinisial PJS (15) tewas usai dirudapaksa oleh laki-laki dalam kamar kos-kosan, Sabtu (3/12/2023) dinihari kemarin.
Dalam kondisi sekarat, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, oleh pihak keluarga namun nyawa korban tidak tertolong. (ka)