Penyeludup 573 Gram Sabu Dalam Sepatu Ditangkap

Sebarkan:

Penyeludup Sabu ditangkap 
DELISERDANG | Petugas Avsec Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang mengamankan seorang pria, calon penumpang pesawat yang coba menyelundupkan Narkoba jenis Sabu sabu yang disembunyikan didalam sepatu. Senin 4/12/2023 sore sekira pukul 15.30 wib.

Pelaku Ramadhan ( 25) warga Jalan Satria Barat No 44 A Kel. Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan calon penumpang pesawat Batik Air ID-6831 Rute Kualanamu - Jakarta CGK.

Pelaku ditangkap di area SCP Central area Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu dengan barang bukti 
bungkus plastik transparan yang berisikan narkoba jenis sabu yang disimpan didalam sepatu yang dikenakan pelaku dengan berat total 573 Gram. 


Tertangkapnya pelaku saat menjalani pemeriksaan barang dan badan di TKP. Petugas AVSEC Bandara KNIA yang bertugas melihat cara berjalan Pelaku mencurigakan 

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan manual di ruangan khusus terhadap Pelaku dan ditemukan 2 bungkus plastik transparan yang berisikan narkoba jenis sabu dari sepatu yang dikenakannya.Pelaku kemudian diamankan ke Posko Pemenangan AVSEC di Lantai 3 Bandara KNIA.

Untuk proses lanjut, Kapolsek Kawasan Bandara KNIA Iptu Donal Gultom, SH beserta Personil membawa pelaku dan BB diamankan ke Kantor Polsek Kawasan Bandara KNIA.

Dalam interogasi, pelaku bersama temannya bernama Reza warga  Titosari Bandar Selamat Medan Tembung yang sempat melarikan diri ketika melihat pelaku Ramadan diamankan oleh Petugas AVSEC Bandara KNIA

Pelaku Reza tidak sempat tertangkap karena meminta kepada pelaku Ramadan untuk terlebih dahulu masuk ke ruang tunggu melalui SCP Central sedangkan yang bersangkutan menunggu di Area Selasar Terminal.

" Kasus ini, kini sudah dalam penanganan pihak Sat Narkoba Polda Sumut," ujar Humas Aviasi Bandara Kualanamu, Balqis Yuliana.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini