Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH melalui Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritsel Gerhard Sitohang SH. MH dalam keterangan tertulis yang disiarkan Humas Polres Simalungun, Rabu (13/12/2023) petang, membenarkan dan menjelaskan kronologi pengungkapan ini.
"Benar. Berawal dari informasi masyarakat kepada personil Bhabinkamtibmas Aipda Sunardi. Menyahuti informasi kami melakukan penyelidikan dan pengintaian gerak gerik pelaku. Penggerebekan, akhirnya kami berhasil mengamankan dua pria diduga bandar narkoba jenis sabu-sabu, Selasa, pukul 11:00 WIB di Kebun Sifef". Ungkap Fritzel.
Dipaparkan Iptu Fritsel. Kedua pelaku I alias Sukman, 35, pengangguran, warga Dusun II Desa Wonorejo, Kecamatan Pematangbandar serta NA alias N, 35, pengangguran, warga Kampung Bahbayu, Desa Kerasaan II, Kecamatan Pematangbandar.
"Mereka tertangkap dengan barang bukti berupa 18 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika dengan berat brutto 3,31 (Tiga koma Tiga Satu) gram bersama 70
plastik klip kosong, dua unit ponsel merek Redmi warna biru dan OPPO warna hitam serta sebuah botol plastik merek Cleo". Papar Iptu Fritzel G Sitohang SH. MH
Masih kata Fritsel. "Awalnya kami mengamankan NA alias N yang memiliki paket sabu sabu. Pelaku ini mengaku memperoleh narkotika tersebut dari I alias Sukman yang kemudian berhasil kita amankan tidak jauh dari TKP".
"Ketika menangkap I alias Sukman, personil sempat menginterogasi tiga pria dewasa yang duduk tidak jauh dari lokasi penangkapan, AJ, SU dan AS. Namun dari mereka tidak ditemukan barang bukti narkotika. Dari ketiganya kita ambil keterangan".
"Saat ini kedua tersangka serta barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lanjut d
guna diproses hukum sesuai perbuatannya". Jelas Iptu Fritsel Gerhard Sitohang SH. MH
Dikesempatan ini Iptu Fritsel mengatakan,
"Sebagai komitmen Polri dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi narkoba.
"Tindak pidana narkoba merupakan kejahatan yang tidak hanya merusak masa depan pemakai, tetapi juga membahayakan masyarakat luas. Kami dari kepolisian terus berupaya keras untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah ini. Penangkapan yang baru saja kami lakukan adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk memberantas narkoba"
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kerjasama dan dukungan dari semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat agar turut serta dalam perang melawan narkoba. Caranya bisa dengan berbagai macam bentuk, seperti mendidik anggota keluarga tentang bahaya narkoba, melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka dan jangan pernah takut untuk menjadi bagian dari solusi"
Kami juga meminta kepada para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi anak-anaknya karena pemuda adalah aset bangsa yang harus kita lindungi bersama. Bagi para pelajar dan mahasiswa, jauhilah narkoba, fokuslah pada studi dan kegiatan positif. Ingat, sekali terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, masa depan Anda bisa hancur".
"Mari kita semua berperan serta dalam memerangi narkoba. Ingat, pencegahan lebih baik daripada mengobati. Kita dapat membuat lingkungan kita lebih baik dan bebas dari narkoba".
"Kepada para tersangka, kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu agar dapat memberikan efek jera dan sebagai peringatan keras bagi yang lainnya". Tandas Iptu Fritsel G Sitohang SH. MH. (𝐁𝐚𝐲/𝐎𝐒/mol)