Polsek Siantar Utara Ungkap dan Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Sebarkan:

PEMATANGSIANTAR|| Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar, ringkus pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Ilham, 37, warga Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggolpinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis sore, (14/12/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH mengatakan pencurian terjadi di bengkel sepeda motor milik korban pelapor Mohammar Khadafi Siregar di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin (4/12/2023) lalu, diketahui sekira pukul 09.00 WIB.

Kronologi pencurian dipaparkan Kapolsek, "Awalnya  Senin (27/11/2023) sekitar pukul 14:00 WIB, saksi Jhon Roy Gung Gung Tua Siboro, 34, datang ke bengkel pelapor, Mohammar Khadafi mengantar sepeda motor jenis Honda Vario 125 warna hitam miliknya untuk diperbaiki.

Berlanjut. Sepeda motor telah selesai diperbaiki. Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, pelapor memberitahu saksi Jhon Roy agar sepeda motornya dijemput, namun Jhon Roy belum juga datang mengambil sepeda motornya, karena itu pelapor menyimpan kembali sepeda motor ke bengkelnya.

Hari naas. Senin (4/12/2023) sekitar pukul 09:00 WIB, saat akan membuka bengkel, Mohammar Khadafi terkejut melihat pintu belakang bengkelnya sudah terbuka dalam keadaan rusak dibagian pengkait gembok. 

Rasa kuatir membuncah. Mohamnar Khadafi spontan memeriksa barang barang isi bengkel. Benar saja, sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam milik saksi Jhon hilang yang semula diparkirkan dekat pintu belakang bengkel. Tidak itu saja pelapor juga kehilangan sejumlah peralatan bengkelnya. 

Ingin mengetahui visual kejadian, pelapor pergi ke Gereja dekat bengkelnya dan menjumpai penjaga Gereja untuk meminta tolong mengecek CCTV. " Di CCTV terlihat rekaman seorang pria masuk kebengkelnya kemudian keluar mendorong sepeda motor milik saksi Jhon. 

Atas kejadian tersebut korban pelapor ditemani rekan kerjanya Fadhil Azzuardi berkeliling untuk mencari informasi terkait kehilangan sepeda motor tersebut serta membuat Laporan Polisi ke Polsek Siantar Utara, korban mengalami kerugian materi senilai Rp 8.000.000.-

Berdasar Laporan Polisi dari korban pelapor, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara melakukan penyelidikan mengendus pelaku. Kerja keras membuahkan hasil. Kamis, (14/12/2023) sekira pukul 17: 30 WIB, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim  Ipda Darwin Siregar SH mendapat informasi dari masyarakat.

"Ada seorang pria sedang berada di ssebuah bengkel dekat Pasar Pagi Jalan Sisingamangraja Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar hendak memperbaiki sepeda motor yang dibawanya serupa dengan sepeda motor jenis Honda Vario milik korban namun sudah tanpa Nopol, dan cup body.

Mendapat informasi Tim langsung bergerak. Dilakukan pemeriksaan, identifikasi fisik sepeda motor serupa dengan milik korban. Pelaku langsung diamankan. Diinterogasi ia mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor dari bengkel pelapor.

"Pelaku Ilham dan barang bukti sudah diamankan guna diproses hukum dengan mempersangkakan melakukan tindakan pidana Pencurian dengan pemberatan, melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-5 subs Pasal 362 Yo Pasal 480 ayat (1) KUHPidana".  Ujar AKP Herli D Damanik. (𝐁𝐚𝐲/𝐎𝐒/mol)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar