Satu Pelajar Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu-lintas Sepeda Motor

Sebarkan:
Lokasi tempat kejadian laka lantas,Senin,(17/12/2023)
SERDANGBEDAGAI | Peristiwa kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan salah satu pelajar meninggal dunia di alami oleh dua pelajar yang saat itu berboncengan mengendarai sepeda motor, Senin,(18/12/2023), sekitar pukul 10.15 di Jalan Menang tepatnya di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Kedua pelajar yang berboncengan mengendarai sepeda motor berinisial SH dan MI keduanya bertempat tinggal di Kecamatan Pantai Cermin, berkontra dengan Indra Syahputra, 41,dusun II desa Sijabut Teratai, Kecamatan Air Batu kabupaten Asahan yang juga mengendarai sepeda motor. 

Kasat Lantas Polres Serdangbedagai (Sergai) AKP Andita Setepu kepada metro-online. co membenarkan telah terjadi laka lantas yang mengakibatkan salah satu dari korban laka lantas yang seorang pelajar meninggal dunia. 

Ia menjelaskan peristiwa itu bermula pada saat sepeda motor No Reg BK 4184 MBG yang di kendarai oleh S.H datang dari arah Desa Pantai Cermin menuju arah Desa Pantai cermin kiri, setibanya di lokasi TKP di duga kurang hati hati sehingga terjatuh di badan jalan sebelah kanan dari arah Desa Pantai Cermin menuju arah Desa Pantai Cermin Kiri. 

Saat terjatuh, bersentuhan lagi dengan Sepeda motor no Reg BM 5003 UN yang di kendarai oleh Indra Syahputra yang datang dari arah berlawanan dari arah desa pantai cermin kiri menuju arah desa pantai cermin. 

Akibat peristiwa kejadian tersebut pengendara sepeda motor S.H mengalami luka Robek di kepala, retak tulang tengkorak, lecet tangan kiri, lecet jari tangan kanan, meninggal dunia di RSU Melati Perbaungan sedangkan temannya HI mengalami kaki kanan patah tertutup berobat di RSU Melati Perbaungan. Begitu juga kontranya Indra Syahputra mengalami luka bagian pelipis mata kanan memar, bibir atas Lecet pipi kanan lecet tidak berobat .

Peristiwa laka lantas ini sudah ditangani oleh Unit Gakkum Polres Serdangbedagai. 

"Guna proses lebih lanjut kedua barang bukti yang mengalami kerusakan diamankan di kantor unit Gakkum Pos lantas sei Sijenggi Polres Sergai," tutup AKP Andita.

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar