Ketiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan,Selasa,(12/12/2023). |
SERDANGBEDAGAI | Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Sedangbedagai (Sergai) dipimipin Kanit Reskrim IPDA Raja Kaya Haloho,SH.MH berhasil membekuk tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, Sabtu,(9/12/2023), malam, di kelurahanTualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.
Ketiga terduga pelaku pencurian dengan pemberetan tersebut berinisial,HR, 41,warga Lingkungan V Kelurahan Tualang, FRB ,42,
warga Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, dan EW,46, warga Lingkungan V Kelurahan Tualang Perbaungan.
PS Kasi Humas Polres Sergai IPTU E Sidauruk kepada metro-online.co, Selasa,(12/12/2023) siang menyampaikan Ketiga terduga Pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan mempunyai peran yang berbeda beda.
Ketiga terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, Cristina Natalia Sibarani ,36, warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, yang kehilangan sepeda motor BK 6927 MAW dan tiga tabung gas dari rumahnya, Sabtu, (9/12/2023) pagi.
Lalu Korban mendatangi Polsek Perbaungan Polres Sergai membuat laporan ke Polsek Perbaungan dengan Laporan polisi nomor LP/B/250/XII/2023/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/ Polda Sumut, tanggal 9 Desember 2023.
Atas Laporan korban Unit Reskrim Polsek Perbaungan dengan sigap melakukan penyelidikan, termasuk olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi-saksi.
" Hasilnya, pada malam harinya, tidak sampai waktu 24 jam terduga pelaku IHR berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Perbaungan di salah satu warung di pinggir Jalinsum Lingkungan V Kelurahan Tualang," ujarnya.
Dalam interogasi, Kasi Humas mengatakan, IHR mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban. Tersangka juga memberikan informasi terkait penitipan barang curian kepada temannya FRB
warga Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Perbaungan, dan EW warga Lingkungan V Kelurahan Tualang Perbaungan.
"Barang bukti serta ketiga terduga pelaku pencurian dan pemberatan saat ini ditahan di Polsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut,'' tutupnya.(HR/HR).