Kantor Satuan Reskrim Polres Serdangbedagai,Rabu,(6/12/2023) |
SERDANGBEDAGAI | Rasa trauma bercampur takut karena mengalami pelecehan seksual, seseorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Serdangbedagai (Sergai) berinisial V, 41, melaporkan peristiwa yang dialaminya beberapa waktu lalu ke Polres Serdangbedagai, Selasa (5/12/2023) malam, dengan harapan pihak Kepolisian segera memproses laporannya.
Kepada awak media, Rabu, (6/12/2023), siang di seputaran Sei Rampah, Kabupaten Sergai, V mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri berinisial Y. Lalu V memperlihatkan surat laporan dengan nomor: STTPLP/422/XII/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, dengan harapan terduga pelaku dapat segera ditangkap oleh polisi.
Korban V bercerita bahwa peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya bermula pada Rabu (22/11/2023) sekira pukul 21.15, saat dirinya baru pulang dari salah satu rumah sakit di Kecamatan Perbaungan dengan keluhan asam lambung.
" Malam itu Y bersama istrinya datang menjenguk saya, sedangkan saya di rumah bersama putra saya berusia,14, dan ibu saya yang berusia,70, kalau suami saya sedang merantau di Kalimantan", ucap V.
Setelah itu lanjut V, Y menawarkan diri untuk mengurut korban, disangka berniat baik saya yang masih pucat tidak menolak, terlebih Y merupakan tetangga yang hanya berjarak dengan jalan perumahan.
Pada saat itu ada tetangga yang ingin menjenguk saya dengan mengetuk pintu, Y lalu menyuruh istrinya untuk menemui tetangga yang datang dengan alasan, jika tetangganya masuk tidak enak Y beralasan nanti Y dikira orang pintar.
Kemudian Y menyuruh anak saya masuk ke dalam kamar, tinggal dirinya bersama ibunya didalam ruangan, ibunya posisinya berada persis dibelakang Y.
"V mengaku saat dikusuk Y posisinya tidur terlentang diruang tamu, awalnya Y mengurut bagian punggung, tapi tiba-tiba Y mengurut bagian sensitif saya, sebut V. Saya berusaha berontak namun tidak mampu, begitu bagian kaki diurut baru dirinya bisa berontak, proses Y mengurut hampir 30 menit," Jelas V sambil berurai air mata.
Kemudian istrinya Y masuk kedalam rumah dan Y buru-buru masuk ke kamar mandi, setelah itu Y dan istrinya pamit pulang.
Sepulangnya Y dan istrinya, saya langsung menangis dan trauma, tidak menyangka tetangganya tega melakukan pelecehan seksual kepada dirinya
" Sejak kejadian itu saya merasa trauma, takut dan tidak berani keluar rumah jika Y berada dirumahnya, bahkan saat saya mendengar suara Y saya kembali trauma dan teringat peristiwa itu," ujarnya.
Saat awak media mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui KBO Reskrim Iptu Edward Sidauruk, apakah ada pengaduan dengan STTPLP/422/XII/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT mengenai pelecehan seksual.
"Benar ada laporan itu, laporan tersebut sudah diterima dan ditangani oleh penyidik, saat ini dalam proses penyelidikan," ujar Iptu Edward Sidauruk. (HR/HR)