𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Upaya mengatasi pencurian tandan buah segar kelapa sawit dan getah karet, acap disebut "ninja", Polres Simalungun gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pihak Perkebunan
Dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Sembiring Meliala SH. S.Ik. MH, di Aula Andar Siahaan, Mapolres Simalungun, Senin, (29/1/2024), sekira pukul 09:30 WIB, Rakor membahas secara intensif langkah-langkah sinergis antara aparat hukum dan stakeholders terkait,
Peserta Rakor, perwakilan dari Perkebunan milik BUMN PTPN I, II, dan IV. Kemudian dari Perkebunan swasta, PT. Flora Surya, PT Murida, PT. Sipef serta beberapa perusahaan perkebunan lainnya. Ini menunjukkan keseriusan dan dukungan lintas sektoral untuk mengatasi kejahatan ini.
Kapolres Simalungun mengemukakan pentingnya koordinasi dan kerjasama erat antara Polres dengan pihak Perkebunan untuk mencegah dan menindak kejahatan tindak pidana pencurian serta mengurangi kerugian yang ditimbulkan.
"Kejahatan terhadap hasil bumi bukan hanya merugikan perusahaan tetapi juga perekonomian daerah. Oleh karena itu, upaya bersama menjadi kunci utama dalam pencegahan dan penanganannya," Ungkap AKBP Choky Meliala
Diskusi dalam Rapat Koordinasi mencakup pembahasan strategi pencegahan, peningkatan (intesifitas) keamanan di perkebunan dan metode pemberantasan yang efektif selain memperkuat jaringan informasi dan komunikasi antara Polres dan pihak Perkebunan
Diharapkan, rapat koordinasi ini menghasilkan solusi yang komprehensif dan efektif untuk mengatasi masalah pencurian yang merugikan banyak pihak serta menjadi langkah awal dari serangkaian upaya konkrit yang akan dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan perkebunan yang lebih aman dan produktif
Kehadiran perwakilan dari berbagai tingkatan di Polres Simalungun, termasuk Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, dan seluruh Kapolsek sejajaran, menegaskan komitmen bersama dalam memerangi tindak pidana di sektor perkebunan (rel/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)