Barak Judi dan Narkoba di Bantaran Sungai Belawan Digerebek

Sebarkan:
Kedua tersangka narkoba.

MEDAN | Petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan menciduk dua pengguna narkotika di kawasan bantaran Sungai Belawan Jalan PDAM Tirtanadi, Gang Mushola, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

 Petugas gabungan dan masyarakat juga merubuhkan gubuk-gubuk yang diduga dijadikan sebagai lapak menggunakan narkotika. 

"Penggerebekan ini menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat terkait adanya tempat yang sering  digunakan sebagai lokasi perjudian jenis tembak I
Ikan dan jackpot serta transaksi narkoba," jelas Kasat Narkoba, AKBP Jhon Rakutta Sitepu dalam keterangan persnya, Senin (8/1/2024). 

Kedua tersangka yang diciduk yakni JA dan MA. Namun dari keduanya petugas tidak menemukan barang bukti. Selanjutnya kedua tersangka di boyong ke Mapolrestabes Medan.

Mesin judi jackpot dan tembak ikan dibakar langsung di lokasi oleh tim Sat Narkoba, stakeholder dan warga. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini