Diduga Akan Tawuran dan Bali. Polres Pematangsiantar Amankan 10 Pemuda Serta Senjata Tajam

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Diduga akan tawuran, Polres Pematangsiantar amankan 8 pemuda serta satu senjata tajam jenis clurit. 

Selain itu, dari tempat berbeda diamankan dua pemuda lainnya diduga akan balap liar (bali). Turut diamankan satu topeng, satu rantai sepeda motor 

Kesepuluh pemuda ini dijaring petugas gabungan saat gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP Jhonny Pasaribu SH. MH, Sabtu, 20 Januari 2024, mulai pukul 22:00 WIB

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Jhonny Pasaribu SH. MH mengatakan, KRYD dilakukan tim gabungan melibatkan personil dari berbagai fungsi di Polres Pematangsiantar dan Polsek Jajaran

"Patroli Tim Gabungan mendatangi sejumlah lokasi di wilayah Kota Pematangsiantar yang kerap menjadi titik tongkrongan muda mudi, menyasar aksi balap liar, pelanggaran lalulintas dan knalpot brong," Ungkap Jhony Pasaribu, Minggu siang

Lanjut Jhonny. Saat mendatangi bilangan jalan Merdeka, di depan Juliana Ulos, Tim Gabungan melihat sekumpulan pemuda bersepeda motor diduga akan melakukan balap liar dan ugal ugalan,"

"Namun ketika petugas mendekati, sejumlah pemuda melarikan diri dengan sepedamotornya masing masing. Dua berhasil diamankan untuk digeledah. Tim menemukan satu topeng dan rantai sepeda motor," Papar Jhonny

"Selanjutnya Tim bergerak menuju jalan Medan. Disini tim berhasil mengamankan delapan anak muda, satu bilah senjata tajam, diduga akan dipakai tawuran diseputaran Jalan Medan. Turut diamankan dua unit sepeda motor, kemudian diserahkan ke SPKT Polres Pematangsiantar untuk penyidikan," Ujar AKP Jhonny Pasaribu

Kapolres Pematangsiantar menghimbau masyarakat kota Pematangsiantar untuk bersama sama menjaga dan memelihara kamtibmas sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kota pematang Siantar

KYRD diikuti Kasat Intelkam  Iptu Elga Elite Raga Satria S.Tr.K. Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan SH, Iptu Aswan Ginting, Ipda MTT Simanungkalit dan personil atas Sprint Nomor : SPRIN/76/I/PAM.3.3/2024 tanggal 19 Januari 2024 (𝐁𝐚𝐲/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini