ACEH TIMUR | Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Rapat perdana di tahun 2024 membahas tentang Evaluasi Kinerja 2023 dan Perencanaan kinerja 2024 di Ruang kerja Kadis Kominfo Aceh Timur, Kamis (11/01/2024)
Rapat perdana kali ini membahas tentang Evaluasi Kinerja 2023, Perjanjian Kinerja, dan Kedisiplinan dan kinerja ASN, kepada setiap unit kerja dapat mengisi form monitoring evaluasi yang telah diberikan oleh bagian perencanaan.
Evaluasi kinerja 2023 juga dapat di akases melalui google.docs SIPULAN sebagaimana surat pemberitahuan sebelumnya dapat diakses link SIPULAN.
"Saya berharap kita dapat memperbaiki hasil kinerja dalam penilaian SAKIP 2023 dengan berkontribusi pada pengisian Sistem Pengumpulan Data Kinerja Online (SIPULAN) dan sesuai dengan Surat Keputusan tentang Tim pengelolaan SAKIP Diskominfo Aceh Timur,"pungkas Nauli
ia juga menambahkan perjanjian kinerja dapat dipedomani pada Perbub Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis penyusunan perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara Review atas Laporan kinerja Instansi pemerintah Kabupaten Aceh Timur. (Said)