Teks foto: Ilustrasi Dugaan Korupsi (Trib) |
LANGKAT | Dugaan korupsi bantuan Kementerian Desa (Kemendes) tahun 2023, yang dikelola Kepala Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Langkat, terus bergulir di tengah masyarakat.
Sejumlah warga setempat mengakui, bantuan tersebut terindikasi menjadi ajang korupsi pejabat desa. Sebab, jumlah dan bahan bangunan dinilai tidak sesuai dengan besaran bantuan yang mencapai Rp400 juta.
Menanggapi hal ini, Kepala Inspektur Pemkab Langkat, Hermansyah ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/1/2023), mengatakan, bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. Baik itu sifatnya bantuan pemerintah pusat maupun APBD.
Untuk melakukan pemeriksaan itu, sebutnya, ada baiknya warga membuat pengaduan masyarakat (Dumas) sebagai dasar petugas Inspektorat turun ke lokasi. "Silahkan warga buat Dumas dan akan kami tindaklanjuti," tegasnya.
Meski demikian, lanjutnya, Dumas yang masuk tidak serta merta langsung dapat ditindak lanjuti. Hal itu disebabkan masih adanya tunggakan laporan tahun 2023. "Tapi yang pasti kami proses. Hanya saja tidak instan," pungkasnya.
Hermansyah menjelaskan, dalam melakukan pemeriksaan, pihaknya akan memastikan ukuran dan jumlah bangunan sesuai RAB. Sedangkan untuk pemeriksaan mendetail terhadap kualitas barang, itu harus dilakukan tenaga ahli, seperti BPK.
"Itu mungkin penjelasan dari kami. Silahkan masyarakat membuat laporan dan akan kami proses," kata Hermansyah.
Diketahui, Kemendes mengucurkan bantuan ke Desa Naman Jahe untuk pengembangan amenitas wisata. Pantauan di lokasi, didapati prasasti sebagai informasi dari pengerjaan fisik yang dilakukan.
Pada prasasti dituliskan tiga item pengerjaan, yakni pembangunan kedai/kafe ukuran 5 m x 6 m (permanen), pembuatan gazebo 6 m x 12 meter (permanen tanpa dinding atau seperti jambur) dan tiga unit gazebo ukuran 3 m x 3 m semi permanen.
Kades Naman Jahe, Nobdi Nanda Ginting, sebelumnya mengatakan, bantuan Rp400 juta tersebut sudah ditinjau langsung oleh pihak Kemendes. "Inilah semua bangunannya. Biasalah kalau ada pro kontra. Niat saya membangun desa. Yang pasti bangunan ini sudah dilihat langsung pihak Kemendes dua kali dan tidak ada masalah," pungkasnya. (Ml/Ism)