Ilustrasi penangkapan bandar sabu |
MARELAN | Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Durung 1, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan. Senin (8/1/2023) pukul 18.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebanyak tiga orang berhasil diamankan petugas kepolisian berinisial Y, D dan T sebagai bandar narkoba.
Warga sekitar mengatakan, awalnya Polisi melakukan undercover dengan mengendarai sepeda motor, kemudian langsung mengakap Y yang sedang berdiri di depan pasar.
Kemudian Polisi mengintrogasi Y untuk menayakan keberadaan T, namun Y tidak mau mengakui.
"Si Y sempat tidak mau mengaku saat ditanya soal T dan mobil siapa yang diluar ini, terus Polisi menyetrum kebagian tubuhnya Y baru dia bilang dirumah itu," ucap warga sekitar yang enggan disebutkan namanya
Polisi masuk kedalam rumah salah satu pelaku, saat melakukan penggeledahan ternyata ada D dan T lagi asik menghisap sabu-sabu.
"Rame Polisinya bang ada 2 mobil dan beberapa orang naik sepeda motor," tambah warga sekitar
Para pelaku diduga sebagai bandar sabu langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP M Abdi Harahap ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"BB ditemukan 1.23 gram dari pelaku," tandasnya (Sigit)