![]() |
Bawaslu Toba bersihkan APK. Foto: int |
TOBA| Sebanyak 2.820 APK (Alat Peraga Kampanye) Pemilihan Umum 2024 yang terpasang di wilayah Kabupaten Toba, dibersihkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toba pada masa tenang 11-13 Februari 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani, bahwa pembersihan APK dilakukan karena masa kampanye pemilu sudah berakhir pada 10 Februari 2024 lalu. Tidak boleh ada kampanye di masa tenang selama tiga hari.
"Karena masa Putungsura (Pemungutan dan penghitungan surat suara) besok atau tepatnya 14 Februari 2024," sebut Sahat, saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2024).
Sahat Sibarani menyebutkan ada sebanyak 2.820 APK dibersihkan dengan beragam jenis di masa tenang. Menurutnya, pembersihan ini dilakukan sesuai Undang-Undang (UU) Pemilu yang melarang adanya kampanye di masa tenang. Bagi yang melakukan kampanye di masa tenang, orang tersebut telah melakukan pelanggaran pemilu.
"Bawaslu Toba bekerjasama dengan Sat Pol PP dan Panwaslu Kecamatan sudah membersihkan beberapa jenis APK seperti Baliho 550, spanduk 779, sticker 1.017, poster 216, bendera 218, Billboard 6, umbul-umbul 22, dan kalender 1," sebutnya.
Selain itu, Sahat juga mengimbau kepada masyarakat kabupaten Toba yang mempunyai hak pilih, untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara). Dengan Luber Jurdil ( langsung bebas rahasia jujur dan adil).
"Harapan kita kepada masyarakat agar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 pada hari rabu 14 Februari 2024. Jika ada dugaan pelanggaran pemilu laporkan ke Bawaslu Toba," ujar Sahat Sibarani. (OS)