PADANGSIDIMPUAN | Mengawali tahun 2024, pada bulan Januari lalu BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan telah menyelesaikan delapan kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lima kabupaten/kota di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Bolatan, Desa Ujung Gading, Desa Tanjung Durian, Kelurahan Baringin, Kelurahan Wek I, Kelurahan Kota Siantar, Desa Huta Holbug, dan Desa Huta Baringin berhasil menarik perhatian lebih dari 200 warga di masing-masing lokasi.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif tokoh masyarakat, pejabat, perangkat desa/kelurahan, dan kelompok masyarakat setempat yang terlibat dalam mempersiapkan dan mengajak masyarakat untuk menghadiri kegiatan sosialisasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Iwan Adriady menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi langsung ke daerah-daerah tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan penyelenggaraan program JKN.
"Sosialisasi JKN bukan hanya tentang memberikan informasi, tetapi juga menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara JKN. Kami ingin masyarakat berpartisipasi aktif dalam mendukung transformasi layanan, salah satunya dengan memberikan kritik dan saran yang membangun," kata Iwan, Jumat (02/02/2024).
Dalam sosialisasinya, Iwan secara gamblang menjelaskan tugas dan kewenangan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara JKN. Salah satu poin utama yang dijelaskan mengenai perbedaan istilah antara BPJS Kesehatan, JKN, Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“BPJS kesehatan itu badan penyelenggaranya, JKN nama program yang dijalankan, dan KIS adalah kartu identitas yang dipakai pada saat berobat. Istilah-istilah ini penting untuk diketahui agar masyarakat tidak keliru, terutama pada saat menggunakan jaminan kesehatan di fasilitas kesehatan,” jelas Iwan.
Dalam konteks kemudahan administrasi pelayanan Iwan menegaskan bahwa BPJS Kesehatan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta JKN. Dengan demikian, peserta tidak perlu mencetak fisik KIS karena NIK dapat digunakan langsung saat berobat dengan menunjukkan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), atau KIS digital melalui aplikasi Mobile JKN.
Selain itu, dalam upaya mempermudah akses pelayanan bagi peserta, BPJS Kesehatan telah menyediakan ragam kanal layanan non tatap muka. Beberapa di antaranya adalah PANDAWA, Care Center BPJS Kesehatan 165, Chika, Vika, dan aplikasi Mobile JKN.
“Dalam rangka transformasi layanan BPJS Kesehatan memang telah melakukan banyak trobosan. Kemudahan layanan yang dapat dirasakan oleh peserta dengan fasilitias kesehatan tidak diperkenankan meminta fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya ketika berobat. Komitmen ini telah dinyatakan secara tertulis pada janji layanan fasilitas kesehatan” tutur Iwan.
Pentingnya sosialisasi ini terlihat dari antusiasme masyarakat pada saat sesi tanya jawab. Peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan saran dan pengaduan, serta menceritakan pengalamannya berobat menggunakan JKN. Linda, warga Desa Huta Baringin menyampaikan kesannya saat mengikuti sosialisasi sasi JKN.
"Setelah mendengar penjelasan dari BPJS Kesehatan, saya merasa lebih yakin dan paham cara menggunakan jaminan kesehatan. Sosialisasi ini meluruskan informasi yang kami dapat dari luar. Program JKN banyak manfaatnya dan harus di dukung agar semua orang yang sakit punya kesempatan berobat,” kata Linda.
Tanggapan positif juga datang dari peserta lainnya, Doli warga Kelurahan Wek I. Mahasiswa semester akhir perguruan tinggi swasta di Kota Padangsidimpuan ini mengapresiasi berbagai kanal layanan informasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
“Saya senang banyak cara untuk mendapatkan informasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Sangat membantu kami, terutama saat situasi darurat. Apalagi sekarang berobat bisa menggunakan KTP, masyarakat tidak perlu lagi khawatir kehilangan kartu dan jadi lebih praktis,” ungkap Doli. (ST).