Jaksa Agung Lantik Dr R Narendra Jatna Kajati DKI Jakarta dan Dr Ketut Sumedana Kajati Bali

Sebarkan:



Dokumen foto Dr R Narendra Jatna dan Dr Ketut Sumedana. (MOL/Ist)



JAKARTA | Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (6/2/2024) di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung melantik dan mengambil sumpah Dr R Narendra Jatna, S sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Dr Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedua Kejati tersebut merupakan dua etalase penegakan hukum nasional. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi. 

Oleh karenanya, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis.

Begitu juga dengan Kejati Bali, menurutnya, sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.

“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya. 
Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” ujar Jaksa Agung.

Setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai. 

“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” imbuh Jaksa Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Dr R Narendra Jatna dan Dr Ketut Sumedana.

“Saya yakin dan optimis penempatan Saudara pada posisi ini telah tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan semakin terpercaya,” ucap Jaksa Agung.

Pelantikan bertepatan waktu menjelang Pemilihan Umum tanggal 14 Februari ini merupakan kebijakan yang telah diambil dengan memperhatikan akan kebutuhan satuan kerja organisasi.




Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantiknkedua Kajati yang baru, Dr R Narendra Jatna dan Dr Ketut Sumedana. (MOL/Ist)



Oleh karena itu, Jaksa Agung mengingatkan dan menekankan Netralitas ASN Kejaksaan adalah Harga Mati! Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis. 

“Untuk itu saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang Saudara pimpin,” imbuhnya.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para insan Adhyaksa atas pengabdian yang diberikan kepada Institusi Kejaksaan. Secara khusus, berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik, selamat bekerja dan menghindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat mencoreng nama pribadi dan nama institusi. 

“Sumpah serta janji jabatan yang Saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan Saudara pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta,” pungkas Jaksa Agung.

Turut hadir Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta para pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (ROBERTS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini