![]() |
Ilustrasi |
Informasi dihimpun, tekanan itu meminta Kepala Desa dapat mengkondisikan 30 suara per Tempat Pemungutan Suara ( TPS) yang ada di desa masing masing. diantara kecamatan yang diduga mendapat tekanan yang kuat dari oknum camat, diantaranya Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan Percut Sei Tuan.
Salah satu sumber, kaur desa di Tanjung Morawa mengaku ditekan dan diancam akan dipecat karena menolak untuk mensosialisasikan pada masyarakat untuk mencoblos salah satu Caleg DPR RI yang juga merupakan mantan orang nomor satu di Kabupaten Deliserdang tersebut.
" ada saudara saya kaur di Desa Penara Kebon Kecamatan Tanjung Morawa diancam dipecat sama oknum Kadesnya apabila tak mau kampanyekan ke warga " sebut pria yang tak mau identitasnya disebutkan tersebut Via panggilan WhatsApp Kamis (1/2).
Hal sama juga terjadi di Kecamatan Kecamatan Percut Sei Tuan, pengkondisian suara untuk mendesak Kepala Desa mengamankan 30 suara per TPS untuk mantan petinggi orang nomor satu di kabupaten Deliserdang yang mencalonkan diri menjadi Anggota Legislatif DPR RI sudah lama santer terdengar, dugaan itu makin kuat saat kaur kaur desa diduga bergerak memasang baleho dan poster Alat Peraga Kampanye ( APK) salah satu caleg tersebut.
Terkait informasi berkembang, Camat Tanjung Morawa, Rio Laka Dewa yang dikonfirmasi dugaan keterlibatan Pihak ASN Kecamatan Tanjung Morawa dalam melakukan tekanan pada Kepala Desa untuk pengkondisian suara bagi salah satu Caleg dibantah. Mantan ajudan Wabup Zainuddin Mars ini menyebutkan kalau informasi beredar itu tidak benar.
" Tidak ada pemecatan untuk para perangkat desa,Apa lagi dengan alasan karna soal dukung mendukung salah satu caleg" jawab Camat Tanjung Morawa Rio Laka Dewa via pesan WhatsApp.
Sementara Camat Percut Sei Tuan A.F.Syukri saat di konfirmasi soal dugaan Camat merintah para Kades agar mendukung dan mengarahkan salah satu Caleg belum menjawab pertanyaan yang dilontarkan via pesan WhatsApp.
Camat Sunggal Danang Yudha juga dikonfirmasi terkait ini bungkam. Padahal dari jauh hari, informasi ini sudah beredar dimasyarakat Kabupaten Deliserdang.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Deliserdang Febriyandi Ginting mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal dimaksud. Namun pihaknya akan menindak lanjuti apa bila ada temuan terkait hal dimaksud.
" Belum dapat informasi, tapi akan kita tindak lanjuti apabila ada bukti temuan," pungkasnya.(Wan)