Oppung Boru Napitupulu Ini Ditemukan Mengapung di Danau Toba

Sebarkan:

Sesosok mayat perempuan ditemukan mengambang di danau Toba. Foto: Ist

TOBA
| Sesosok mayat paruh baya berjenis kelamin perempuan ditemukan terapung di danau Toba tepatnya di Dusun II Siringoringo, Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Minggu (04/2/2024) sekira pukul 07.15 WIB.


Mayat perempuan tersebut, diketahui bernama Sampe Rotua Boru Napitupulu, 72, warga Dusun II Siringoringo, Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba itu ditemukan oleh Bapak Pariang Hutajulu, 50, warga Dusun II Siringoringo, Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti.


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto yang di rilis Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut.


Kasi Humas menerangkan sekira pukul 07.15 Wib Bapak Pariang Hutajulu mau berangkat ke danau untuk melihat jaring ikan. Kemudian Pariang Hutajulu melihat korban sudah mengapung di danau dengan posisi muka korban menghadap keatas. Jarak Bapak Pariang Hutajulu melihat dari sampan berkisar 5 meter. 


"Pariang Hutajulu memanggil rekannya yang bernama Sahata Hutajulu, 48, warga Dusun II Siringoringo, Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti yang sama-sama melihat jaring ikan. Setelah itu, keduanya pun melihat korban sudah mengapung tidak bernyawa lagi, dan selanjutnya keduanya pun memberitahukan kepada pihak keluarga," terang humas.


Selanjutnya keluarga memberitahukan kepada pihak kepolisian. 


Mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung menuju ke lokasi penemuan Mayat tersebut.


"Setiba di lokasi, pihak kepolisian dan keluarga mengeluarkan mayat tersebut dari tepi danau dan kemudian jenazah dibawa ke RSUD Porsea untuk dilakukan Visum luar. Hasil dari visum tidak ditemukan bekas luka dibagian tubuh korban ataupun memar. Atas kejadian meninggalnya korban adalah murni tenggelam di tepian danau Toba," jelasnya.

        

Bungaran juga mengatakan Atas kejadian tersebut keluarga dari korban yaitu anak kandung almarhum korban bernama Tio Hutajulu, tidak bersedia untuk dilakukan autopsi atas jasad almarhum korban

        

Menurut keterangan dari keluarga bahwa korban sudah mengidap penyakit Pikun.


"Pihak Keluarga menerima dengan ikhlas atas kematian orang tua mereka dan tidak akan keberatan serta menuntut kepada pihak kepolisian maupun secara hukum yang berlaku," ungkap Kasi Humas 


Pihak Kepolisian menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga / Rumah Duka dan selanjutnya membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan tidak keberatan untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum, pungkasnya. (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini