Informasi sebelumnya dilansir
dari detik, karena terindikasi terlibat penyerangan dua sopir truk milik
keluarga Ketua Pemuda Karya Nasional (PKN) di Jalan Jamin Ginting, Deli Serdang,
5 anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) ditangkap. Tak lama kemudian, 5 anggota PKN
juga diamankan diduga hendak menyerang balik IPK menggunakan sajam dan senpi.
Kapolrestabes Medan
Kombes Teddy Marbun pada waktu itu, Jumat (1/3/2024) mengatakan, dua sopir
tersebut bernama Ivan Sanzes dan Simon Tarigan. Mereka diserang anggota IPK.
Keduanya bekerja sebagai sopir truk dari PT Key Key milik abang Ketua PKN.
Namun Ivan dan Simon diserang di waktu yang berbeda.
"Ivan diserang
sehingga mendapati luka tembak di bagian pelipis mata bagian kiri. Sedangkan
Simon mengalami luka di bagian kepala akibat dilempar batu," kata Teddy
saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Selasa (6/3)
Berangkat dari
kejadian itu, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Lalu, polisi
melakukan penyelidikan. Pada Selasa (6/3) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi
menangkap para pelaku yang sedang istirahat di warung Posko IPK, Desa Durin
Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. Para pelaku berinisial, DS, ASG, EG, BST, dan
MS.
"DS selaku Ketua
PAC IPK Pancur Batu berperan mengumpulkan anggota dan mempersiapkan senjata
untuk menyerang. ASD, Sekretaris PAC IPK Pancur Batu, membawa samurai dan
mengancam sopir truk," sebut Teddy.
Dari para pelaku,
polisi menyita sejumlah alat yang diduga dipakai saat menyerang sopir truk. Di
antaranya, dua senapan angin, puluhan anak panah, 6 senjata tajam dan mercon.
Kata Teddy, para pelaku mengaku menyerang sopir truk karena ada masalah
ketersinggungan dengan tindakan anggota PKN sebelumnya.
"Motifnya,
masalah ketersinggungan. Kalau dari rekaman CCTV yang kita dapat, awal mulanya
anaknya Ketua PAC (IPK) ini lewat di Jalan Jamin Ginting. Di situ, ada
sekelompok ormas PKN. Saat lewat, ada bahasa, seolah-olah, dari ormas PKN itu
mengolok-olok ketua (DS)," jelas Teddy.
Tak terima atas
tindakan itu, anak DS turun dari mobil dan berujung terjadi perselisihan.
Peristiwa itu pula yang merembes sampai akhirnya dua sopir truk diserang. Tak
hanya dari pihak IPK, polisi turut menangkap 5 anggota PKN. Namun, anggota PKN
ini ditangkap karena membawa sajam dan senpi yang diduga ingin digunakan untuk
menyerang IPK.
Teddy mengucapkan
lima anggota PKN itu bernama Muhammad Qrais (20), Ilham Syahputra (19), Roni
Tarigan (22), Fernando Hose (22), dan Wahyu Syahputra (20). Mereka ditangkap
saat mengendarai mobil Avanza di Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, pada
Selasa (6/3) sekitar pukul 02.09 WIB.
"Saat digeledah,
ditemukan 1 pistol Makarow made in Rusia, 43 amunisi, 4 senapan angin laras
panjang, 13 samurai, dan 4 sajam. Para pelaku dari PKN ini ingin melakukan
penyerangan. Sepertinya ada (kaitannya dengan penyerangan ormas IPK terhadap
dua sopir truk). Meski begitu, kami masih mendalaminya," ujarnya.
Kini seluruh pelaku
telah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum
lebih lanjut. Untuk anggota IPK disangkakan pasal 170 ayat 2 Jo 351 Jo 406
KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan anggota
PKN dijerat dengan pasal 1 ayat 1 dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun
1951.
Nama
Pelaku Penyerangan Sudah Diserahkan ke Polisi
Terkait persoalan
itu, Daniel Simbolon SH, angkat bicara. “Peristiwa itu berawal di tanggal 05 Maret
2024 lalu. Sekelompok orang dari PKN menyerang kantor PAC IPK Pancurbatu. Mereka
merusak kantor IPK dan melukai 1 orang warga yang terkena tembak di bahu
sebelah kanan dengan memakai senapan angin, batu dan beberapa jenis sajam. Itu
kejadian sekitar pukul 4 sampai 5.30 wib pagi,” terang pengacara asal Kota
Medan ini.
Kemudian, lanjutnya, anggota
IPK berjaga-jaga di seputaran TKP untuk menjaga serangan susulan. Tetapi tak lama
kemudian, bertepatan lewat 2 buah truk melintasi dekat TKP, tidak jauh dari
kantor IPK Pancurbatu. “Truk itu diduga milik si Godol Ketua Brigsus PKN Sumut.
Lalu Anggota IPK di sana spontanitas melempari kaca truk sampai pecah, dan
kepala 2 orang supirnya cidera. Kemudian ke 2 supirnya buat laporan ke Polsekancur,”
kata Daniel.
Kemudian, masih ujar
Daniel, di tanggal 6 Maret pihak IPK Pancurbatu juga membuat laporan pengrusakan
kantor ke Poldasu, dan satu laporan lagi terkait korban tembakan di bahu kanan di
Polresrabes Medan.
“Hanya berselang 2
hari setelah kejadian itu, Ketua IPK Pancurbatu Diamanta Sembiring dan 5
anggotanya ditangkap Polrestabes Medan dan sampai sekarang masih ditahan. Sementara
LP dari pihak IPK, sampai sekarang belum ada progress tindak lanjutnya,” ketus
Daniel.
Kondisi itu, lanjut
Daniel, disebabkan adanya dugaan kedekatan oknum PKN dengan pihak kepolisian. “Ditambah
lagi adek kandung oknum PKN ada yang bertugas di jajaran Polrestabes Medan. Karena
melihat situasi itu, makanya kita ekspose terus dari media, sampai kemarin si Godol
ditangkap di lokasi perjudian dengan tuduhan kepemilikan senjata api. TKPnya di
Durin Sembelang Pancurbatu,” sebutnya.
Sampai sekarang,
Godol ditahan di Polrestabes Medan dan dibantarkan di Rumah Sakit Bhayangkara
Medan. “Tetapi dia ditangkap bukan karena ada kaitannya dengan LP yang dibuat.
Dia ditangkap karena sweeping gabungan dari Brimob Poldasu dan Polsestabes
Medan di lokasi perjudian,” katanya lagi.
Daniel dan kawan-kawan
sangat berharap agar pihak kepolisian benar-benar turun dan meringkus para pelaku
penyerangan kantor IPK, serta meringkus pelaku penembakan 1 seorang warga yang
LPnya hingga saat ini masih jalan di tempat.
“Pelaku masih
berkeliaran. Beberapa nama pelaku sudah kita kasih sama polisi tapi belum juga
ditangkap. Malah yang ditangkapi anak-anak di bawah umur berjumlah 5 orang dari
lokasi judi si Godol. Barang buktinya ada pisau, klewang, pistol senjata api FN
buatan Rusia. Tapi itupun ke 5 orang anak tadi tidak ada kaitannya dengan para
pelaku penyerangan,” akhir Daniel.(red)