𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Dipimpin Kanit Turjawali, Ipda P Manurung SH, Sat Lantas Polres Pematangsiantar tertibkan kendaraan roda dua yang sembarang parkir di bahu jalan depan Pasar Horas, Jalan Merdeka depan Pasar Horas Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar, Kota Pematangsiantar, Senin, (1/4/2024) sekira pukul 10:45 WIB
Penertiban dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan Perusahaan Daerah Padar Horas Jaya (PD PHJ)
"Agar pengendara roda dua bisa tertib memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan Pemerintah kota (Pemko) Pematangsiantar. Tidak lagi memarkirkan kendaraannya sembarangan di bahu jalan," Ujar Kasat Lantas AKP Gabriellah A Gultom S.Ik. MH (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-mol)