PADANGSIDIMPUAN | BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan secara rutin menyapa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya komunitas pasien hemodialisis di RSUD Padangsidimpuan.
Hal ini dilakukan melalui kegiatan sambung rasa yang digelar di ruangan Hemodialisis RSUD Padangsidimpuan secara bertahap dalam tiga kali pertemuan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Iwan Adriady mengatakan, Sambung Rasa Peserta JKN merupakan kegiatan yang menyasar pengguna manfaat Program JKN dengan tujuan meningkatkan kesadaran peserta terhadap hak dan kewajiban, memberikan informasi terkini seputar pengembangan program, serta edukasi kepastian jaminan kesehatan dengan menggunakan JKN.
“Gagal ginjal merupakan salah satu penyakit yang perawatannya membutuhkan biaya yang besar dengan kunjungan berulang ke rumah sakit. Sebagai penyakit katastropik, penderita gagal ginjal harus rutin menjalani cuci darah atau hemodialisis untuk menopang keberlangsungan hidupnya. Inilah yang melatarbelakangi kami mengadakan edukasi yang rencananya akan dilaksanakan dalam 3 kali, tanggal 2, 7, dan terakhir 8 April 2024 dengan kelompok pasien hemodialisis yang berbeda,” kata Iwan, Sabtu (04/05/2024).
Iwan jiga menjelaskan, peserta JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP.
Selain itu, pihaknya juga telah membekali peserta dengan aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan. Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh di smartphone melalui AppStore dan PlayStore.
“NIK telah diberlakukan sebagai nomor identitas peserta JKN, maka dengan selalu membawa KTP itu sudah cukup untuk memastikan peserta mendapatkan akses pelayanan kesehatan. BPJS kesehatan juga memberikan kemudahan lain, yaitu aplikasi Mobile JKN untuk mengurus berbagai keperluan, seperti penggantian FKTP, cek status kepesertaan, iuran, hingga mengajukan skema pembayaran iuran secara menyicil bagi peserta menunggak,” jelas Iwan.
Selain pemanfaatan hak, BPJS Kesehatan juga akan menyampaikan kewajiban peserta JKN, diantaranya mendaftarkan seluruh anggota keluarga, melaporkan dan memperbarui data diri dan anggota keluarga secara berkala, serta membayar iuran secara rutin sebelum tanggal 10 setiap bulan.
Sebagai pencegahan, BPJS Kesehatan juga mewajibkan seluruh peserta mengikuti skrining riwayat kesehatan satu tahun sekali untuk deteksi dini risiko penyakit diabetes, hipertensi, gagal ginjal, dan jantung.
Salah satu pasien hemodialisis Ahmad mengaku senang atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Lebih dari sekedar pembayar biaya pelayanan kesehatan, kehadiran BPJS Kesehatan menurutnya adalah anugerah bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Saya sangat berterima kasih atas pembiayaan jutaan rupiah untuk setiap hemodialisis. Terima kasih orang-orang yang ikut gotong royong bayar iuran, BPJS Kesehatan, dan Pemerintah yang menghadirkan program ini untuk kami. Dokter dan perawat RSUD Padangsidimpuan semuanya baik dan memberikan pelayanan yang bagus kepada kami,” ungkap Ahmad. (ST).