Demo di PHK, Ratusan Buruh PT Samawood Menangis Didepan Pabrik

Sebarkan:

Di PHK Ratusan Buruh PT Sawawood Demo 
DELISERDANG | Kondisi ekonomi rakyat makin sulit akibat minimnya lapangan pekerjaan, ratusan buruh pabrik pengolahan kayu PT Samawood malah mendapat PHK. Atas hal ini mereka melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan kesedihan dan tuntutan kepada pihak Perusahaan di depan pabrik di Jalan Sei Belumai Hilir, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang. Senin 13/5/2024 pagi.

Massa mengusung spanduk dan berorasi menuntut pihak perusahaan untuk tidak melakukan PHK pada mereka dan mengalihkan pada perusahaan outsourcing. 

" Saat ini pekerjaan sangat sulit, kami umumnya warga Tanjung Morawa butuh penghasilan untuk menopang kebutuhan hidup. Kami juga sudah bekerja rata rata diatas 10 tahunan lebih dipecat tak ada kesalahan, ada yang dialihkan menjadi outsourcing," ucap Ani salah seorang buruh yang berdemo. 

Buruh PT Samawood  menangis di PHK 
Aksi demo buruh pabrik PT Samawood yang memproduksi mebel dan produk dari bahan kayu olahan ini dikawal pihak Kepolisian Polsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu dan pihaknya sudah melakukan pengamanan aksi dengan aman.

"Aksi buruh berjalan kondusif, sekitar seratusan lebih masa. Kami Polsek Tanjung Morawa melakukan pengamanan," ucap Kapolsek.

Terpisah, Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo dalam hal ini mengatakan, Partai Buruh Mendukung Aksi Para Buruh Menolak PHK sepihak atau Perubahan Seratus Pekerja Tetap menjadi Pekerja Kontrak.

PT Samawood Harus Patuhi UU Ketenagakerjaan yang Berlaku, bahwasanya PHK itu hanya boleh dilakukan jika sudah ada penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Buruh menyampaikan keluh kesahnya di depan pabrik PT Samawood 
Apa lagi seluruh buruh di samawood itu sudah diatas puluhan tahun bekerja dan sudah banyak menguntungkan perusahaan, sudah selayaknya mereka harusnya dapat penghargaan bukan malah mau di habisi dan diganti tenaganya dengan yang baru, kalaupun memang harus terjadi PHK perusahaan justru harusnya  membayar diatas  ketentuan  undang undang bukan malah murah tak sesuai aturan.

" Kita Partai Buruh Sumut siap advokasi buruh jika diminta. Kami juga himbau pemerintah dalam hal ini Disnaker Deli Serdang dan Bupati Deli Serdang harus berani tegas menghentikan praktek PHK di PT Samawood dengan segera , lapangan pekerjaan sulit, pemkab Deliserdang harus larang Perusahaan melakukan PHK masal," pungkas Willy.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini