Polisi Amankan Anggota Geng Motor STN Yang Resahkan Warga

Sebarkan:

 

Reza Ramadhan alias RR ,20, dan Ardiansyah  alias A,20, anggota geng motor STN, Kamis,(16/5/2024)

SERDANGBEDAGAI | Polisi Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai anggota geng motor yang telah meresahkan warga sekitar.

Kedua pria tersebut bernama Reza Ramadhan alias RR ,20, dan Ardiansyah  alias A,20, warga Dusun 2 Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan, Kamis, (16/5/2024) pagi sekitar pukul 06.00, di Dusun XVI Martebing Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

Menurut Edward, penangkapan kedua anggota geng motor ini bermula pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 02.45 WIB, ketika Kepala Dusun XV Desa Sukadamai, Kesi, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing melalui seluler melaporkan adanya geng motor yang sedang membuat keributan di Desa Sukadamai.

Merespons cepat informasi tersebut, Kanit Reskrim IPTU M Sihombing bersama Pawas IPDA LB Manullang dan personel SPK Polsek Firdaus segera meluncur ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, tim menemukan segerombolan anak muda yang mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam berupa samurai dan botol minuman kosong. Mereka juga melempari rumah warga yang mengakibatkan pecahnya etalase salah satu rumah warga.

"Melihat itu, tim yang dibantu warga segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan RR dan A," jelas Edward.

Selain mengamankan kedua terduga anggota geng motor, tim Polsek Firdaus juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis matic, sebilah samurai, dan botol kaca kosong.

"Saat ini, kedua tersangka diketahui merupakan anggota geng motor yang menamakan kelompoknya Sergai Setengah Nekat (STN), diamankan di Polsek Firdaus guna menjalani proses lebih lanjut," tutup Ps Kasi Humas IPTU Edward.(HR/HR).

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar