Tersangka JH pelaku penncurian 300 bebek, Minggu (12/5/2024) |
SERDANGBEDAGAI | Sat Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) dari Unit Pidana Umum (Pidum) berhasil meringkus Jawaris Hutagaol alias JH, 34, warga Dusun IV Desa Gempolan, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Sergai, pelaku pencurian 300 ekor bebek milik Rosida Bakara,62, warga , Dusun V Desa Sei Belutu, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Sergai.
PS Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk menyampaikan ke metro-online.co, Minggu,(12/5/2024) terduga pelaku JH diamankan Kamis (9/5/2024) sekira pukul 19.40 di tempat persembunyiannya di Dusun I Kampung Tempel Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.
Lanjutnya, peristiwa itu bermula Rosida Bakara mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan karena kehilangan 300 ekor bebek dari kandang miliknya, dengan nomor laporan Polisi LP/B/153/XI/2023/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut/ tanggal 15 November 2023.
Berdasarkan laporan itu, Tim unit Pidum Sat Reskrim Polres Sergai dipimpin Kanit IPDA Hendrik Ika Paduwinata melakukan penyelidikan dan tertuju pada seorang terduga pelaku JH dan tempat persembunyian sudah diketahui.
"Selanjutnya, Tim Unit Pidum bergerak ke lokasi dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku JH juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic yang digunakan JH saat melakukan aksi pencurian," ucapnya.
"Saat ini tersangka JH serta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Sergai untuk pemeriksaan proses hukum," tutupnya.(HR/HR).