Setelah memberikan arahan, Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan Simatupang SH diwakili oleh Waka Polsek Pancur Batu AKP R.H.P. Situmorang, Kanit Reskrim Iptu Sahat Pangaribuan SH langsung bergerak menggunakan dua unit mobil.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan Simatupang SH saat dikonfirmasi melalui Humas Polsek Pancur Batu menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa Durin Simbelang Serasi Sembiring, Babinsa Desa Durin Simbelang dan tokoh masyarakat, tim yang dipimpin oleh Waka Polsek Pancur Batu langsung menuju lokasi yang diduga dijadikan lapak judi dan dadu yang ada di jl. Pembibitan, Dusun lV, Desa Durin Sembelang dan di Jalan Jamin Ginting, Gang Sekolah, Desa Durin Simbelang.
Di kedua lokasi tidak di temukan aktifitas perjudian dan narkoba seperti berita yang sempat viral.
Di dua lokasi itu, bersama Muspika Pancur Batu dan perangkat Desa serta Babinsa dan didampingi oleh Ketua Pengajian Nurul Yakin ibu Herlina Personil Polsek Pancur Batu pasca digrebek Polisi beberapa waktu yang lalu, tidak ada lagi aktifitas perjudian dan narkoba di kedua lokasi tersebut.
Dan mereka mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polsek Pancur batu, Danramil Pancur batu dan Pemerintahan Desa Durin Simbelang.
Waka Polsek Pancur Batu bersama dengan Forkopincam Pancur Batu dan seluruh elemen masyarakat tetap berkomitmen untuk terus bersama sama memerangi dan memberantas judi dan narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu dan apabila ada menemukan aktifitas perjudian dan narkoba segera melaporkannya ke Polsek Pancur Batu. (R.Ginting)