Setoran PPJ PLN Ke Pemkab Deliserdang di Soal, DPRD Minta Data Jumlah Pelanggan

Sebarkan:

Pansus PAD DPRD Deliserdang dan PLN saat RDP Selasa 7/5/2024
DELISERDANG | Pansus PAD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Deliserdang memanggil pihak PLN untuk meminta data jumlah pelanggan PLN yang ada di Kabupaten Deliserdang. Rapat Dengar Pendapat ( RDP) di gelar di ruang Komisi II, DPRD Deliserdang. Selasa 7/5/2024 siang.

RDP dipimpin Sekertaris Pansus Dr Misnan Aljawi SH MH yang juga didampingi Anggota DPRD lainnya yaitu Dosiraja Simarmata, Bongotan Siburian, H Madani, Mikail TP Purba dan Ismayadi.

Dalam kesempatan itu, pimpinan RDP Dr Misnan Aljawi SH MH sempat marah dengan lima orang maneger UPT yang menjadi perwakilan PLN karena tidak dapat memberikan data jumlah pelanggan PLN di Kabupaten Deliserdang yang dikenakan tagihan Pajak Penerangan Jalan ( PPJ).

" Kami mau terkait PPJ yang ditagih PLN pada pelanggan di Kabupaten Deliserdang ini jumlahnya berapa berikan pada kami, agar kami bisa melihat secara transparan berapa jumlah PPJ yang diterima Pemkab Deliserdang sebagai Pendapatan Asli Daerah ( PAD). Sudah beberapa kali kita RDP dengan PLN tapi data jumlah pelanggan yang kita minta sama sekali tidak dikasi," ucap Misnan.

Maneger ULP PLN Lubukpakam H Pardede saat mewakili PLN 
Misnan menegaskan, DPRD berkomitmen dengan PJ Bupati Deliserdang dalam hal peningkatan PAD ini untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Deliserdang. 

" PPJ pelanggan PLN di Kabupaten Deliserdang ini kewajiban dan mulai bulan depan kami akan melakukan kroscek data ke lapangan untuk disesuaikan dengan data yang diberikan PLN. Secara logika kami menilai ada penerimaan PPJ dalam PAD Kabupaten Deliserdang itu tidak sesuai, kita duga banyak bocor," jelas Misnan.

Dalam penyampaiannya, Ketua Fraksi PPP ini menyebutkan bahwa dari data penerimaan pajak untuk PPJ dari bulan Januari hingga April 2024 baru sekitar 72 milyar yang diterima Pemkab Deliserdang dari jumlah pertahun dikisaran Rp 213 milyaran.

" Ini kita minta data jumlah pelanggan yang membayar PPJ baik umum dan Industri agar transfaran besaran penerimaan PAD Pemkab Deliserdang dari PLN," ujar Misnan.
PLN memaparkan jumlah setoran PPJ ke Pemkab Deliserdang 
Sementara itu, pihak PLN yang diwakili Maneger ULP Lubukpakam Hiro Pardede mengatakan kalau PLN tentunya mengikuti aturan regulasi yang ada, untuk pembayaran setoran pajak itu dlakukan PLN Pusat dengan basis aplikasi yang sudah ada ke Pemerintah Daerah masing masing. Dan terkait jumlah serta data pelanggan seperti yang diminta DPRD Deliserdang harus menyampaikan surat permintaan ke PLN Pusat.

" Kita di ULP akan menyampaikan ke PLN pusat bila ada surat permintaan dari DPRD Deliserdang terkait jumlah data pelanggan yang melampirkan nilai pembayaran tagihan listrik secara global di wilayah Kabupaten Deliserdang. Karena kalau diambil data satu satu itu akan sulit dengan waktu yang panjang," ucap Pardede.

Pardede menyebutkan kalau jumlah pelanggan PLN yang masuk di wilayah Kabupaten Deliserdang dari Lima ULP PLN yang ada itu lebih kurang sebanyak 658. 813 ribu pelanggan. Itu terdapat di lima wilayah meliputi Medan, Lubukpakam, Binjai, Medan Utara dan Bukit Barisan.

" Tidak semua pelanggan membayar PPJ ada beberapa yang tidak seperti Pemda serta Instansi TNI/ Polri," bilang Pardede. 
 
Misnan menerangkan, bahwa Pansus PAD DPRD Deliserdang untuk mengkroscek PAD Deliserdang yang hingga bulan Mei 2024 baru tercapai sebanyak 11,06 atau 150 milyar. Jumlah ini masih sangat jauh dari target pencapaian sebanyak 1,3 Trilyun.

Penerimaan PAD dari sektor PPJ pelanggan PLN di Kabupaten Deliserdang ini sangat besar bila dilakukan dengan transfaran. Maka data jumlah pelanggan PLN itu diminta untuk menjadi bahan perbandingan dengan jumlah kewajiban yang diterima Pemkab Deliserdang.

" Salah satu contoh pelanggan besar PLN Indofood 681 juta, PPJnya 20 jutaan sebulan, Bandara Kualanamu mencapai 4,5 milyar perbulan bayar listrik. Untuk contoh kasar saja dengan jumlah pelanggan PLN 658. 813 ribu kalau dirata ratakan 500 ribu sebulan sudah jauh lebih dari 213 milyar setahun yang disetor PLN ke Pemkab Deliserdang," tutup Misnan.

Rapat Dengar Pendapat ( RDP) ditutup dengan agenda selanjutnya bila PLN sudah memberikan data jumlah pelanggan yang diminta DPRD Deliserdang.( Wan)


Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar