JMKT Gelar Operasi ODOL, 29 Truk dilakukan Penindakan

Sebarkan:

 

Dirut JMKT Thomas Dwiatmanto Hartono, Kasat Lantas Sergai AKP Andita Sitepu, Panit I PJR Poldasu JMKT IPTU Indra Girsang dan personel lainnya, Rabu,(26/6/2024).

SERDANGBEDAGAI | Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) menggelar kegiatan operasi Over Dimensi Over Load (ODOL) pada ruas jalan tol Kualanamu - Tebingtinggi tepatnya di Rest Area A Km 65, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Rabu,(26/6/2024) pagi.

Kegiatan ODOL dipimpin langsung Dirut JMKT (Jasa Marga Kualanamu Tol) Thomas Dwiatmanto Hartono.Turut ikut dalam kegiatan operasi ODOL dari BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat)  kelas II Sumatera Utara Reza Fadly, Kanwil Jasa Marga Related Business (JMRB) Toni Hendarta, Manejer Area Jasa Marga Tol Operasi (JMTO) Haris Wibowo. Kasat lantas Sergai AKP Andita Sitepu, Panit I PJR  JMKT IPTU Indra Girsang, personel Kodim 0204 DS dan seluruh unit pelayanan lalu lintas jalan tol.

Pada kesempatan itu Dirut PT Jasa Marga Kualanamu Tol Thomas Dwiatmanto Hartono, menyampaikan kegiatan seperti ini akan dilakukan dua kali dalam satu tahun dengan tujuan utama untuk menekan tingkat kecelakaan dan menjaga fasilitas di jalan tol akibat kendaraan yang over dimensi dan over load.

Pantauan awak media dilapangan dalam Kegiatan operasi ODOL  didukung pihak kepolisian Satlantas Polres Sergai dan PJR Polda Sumut yang melakukan penindakan hukum melalui tindakan penilangan.

Harapannya, dengan adanya operasi ini, pelanggaran oleh kendaraan, khususnya truk yang over dimension dan overload, dapat berkurang secara signifikan.

"Operasi ODOL ini merupakan langkah untuk menurunkan pelanggaran oleh kendaraan, terutama truk," tegas Thomas.

Ia juga menghimbau kepada para pengguna jalan tol, terutama pengemudi truk angkutan barang, untuk tidak melampaui batas muatan yang ditetapkan. Hal ini penting untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan tol.

Selain itu, Thomas mengingatkan para pengguna jalan tol untuk memastikan saldo pada kartu tol mereka mencukupi sebelum memasuki jalan tol supaya tidak ada kemacatan di pintu keluar tol.

Sementara itu, Reza Fadly, ketua tim operasi ODOL dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara, menyampaikan bahwa kegiatan di Rest Area Tol Tipe A Medan-Tebing Tinggi KM 65 A ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya angkutan barang yang over dimension dan overload.

Reza berharap perusahaan dan pengemudi angkutan barang dapat menjalankan operasional sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kedepannya, diharapkan kegiatan penegakan hukum ini dapat berkelanjutan dalam pengawasan," ujar Reza.

Ia menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keselamatan di jalan tol dan mendorong kepatuhan terhadap aturan angkutan barang.

Dengan penindakan yang tegas dan berkelanjutan, diharapkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan di jalan tol dapat ditekan, menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

" Untuk operasi ODOL di JMKT Rest Area A Km 65 yang berlangsung selama 2 jam, kita telah melakukan 29 penindakan hukum. Semoga dengan tindakan ini perusahaan dan pengemudi dapat mematuhi aturan yang berlaku," tutupnya.

Sebagai informasi sebelumnya pihak PT Jasa marga Kualanamu Tol  sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalur tol Medan Kuala Namo Tebingtinggi khususnya terhadap perusahaan dan pengemudi angkutan barang agar kendaraan tidak over dimensi dan over load.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini