Lahan Sport Center Disewakan Oknum Pegawai Dispora Sumut, Raup Ratusan Juta

Sebarkan:

Lahan Sport Center Disewakan Oknum Pegawai Dispora Sumut pada Masyarakat 
DELISERDANG | Memanfaatkan fungsi pengawasan terhadap lahan proyek pembangunan Sport Center. Oknum Pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Propinsi Sumatera Utara ( Dispora Sumut) menyewakan lahan lahan yang masih kosong pada masyarakat untuk bercocok tanam.

Informasi didapat dilapangan bahwa Koordinator Lapangan pengutup uang sewa lahan sport center berinisial RG menjabat Ketua LPMD Desa Sena dan uang hasil kutipan sewa Rp 5 juta perhektar diserahkan pada oknum pegawai Dispora berinisial RJ ajudan pejabat utama Dispora  lalu dibagi.

Korlap pengutip Sewa lahan Spor Center RG saat coba dikonfirmasi via seluler belum memberikan tanggapan klarifikasi atas informasi ini.

Ratusan Hektar Lahan Kosong Sport Center Disewakan ke Masyarakat 
Dari amatan, sebagian besar lahan kosong  belum dibangun Sport Center di Jalan Bandara Kualanamu, DesaTumpatan Nibung dan Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang dalam pengawasan Dispora Sumut ditanami padi, jagung dan palawija lainnya oleh masyarakat luar desa  umumnya. 

" Lahan kosong Sport center itu dikanan kiri jalan bandara, masih sangat luas kemungkinan ratusan hektar lagi. Saat ini disewa sewakan pada masyarakat umumnya orang luar. Harga sewanya pariasi tergantung posisi lahan. Paling murah itu Rp 5 jutaan perhektar. Ya lumayan buat nanam padi atau jagung," ucap Anto sumber dilapangan Jum' at 28/6/2024.


Anto menambahkan, pada oknum pegawai Dispora Sumut ini sudah cukup lama menyewakan tanah sport center pada masyarakat hingga aman tak dilarang oleh mereka. 

" Sudah panen beberapa kali, aman orang bayar sewa sama oknum kalau tak ada bayar ya diusir kita mana boleh menami tanah pemerintah usai eksekusi ganti rugi beberapa tahun kemarin.' jelasnya.

Sementara itu terkait hal ini, pihak Dinas Pendidikan Olahraga Sumut belum ada yang bisa memberikan klarifikasi usai coba dikonfirmasi. Namun sejumlah pihak mendesak pihak aparat penegak hukum dapat mengusut kasus penyalahgunaan jabatan dan wewenang kepada oknum pegawai Dispora Sumut yang mengambil uang dari sewa menyewa lahan Negara untuk keuntungan pribadi.

" Kita minta aparat penegak hukum terkait atau Inspectorat Pemprov Sumut dapat menindak tegas oknum pegawai Dispora atau siapapun yang menyewakan lahan sport Center untuk keuntungan pribadi," pungkas Tanjung Pengurus Lembaga Anti Korupsi di Deliserdang.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini