Para Ketua Parpol Ingatkan Pj Bupati Taput Tidak Bermanuver Jelang Pilkada

Sebarkan:

TAPUT | kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing yang mengikuti dan memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah untuk menghadiri kegiatan jalan santai dan senam yang dilaksanakan anggota DPRD Sumut JTP Hutabarat yang juga merupakan salah satu bakal calon Bupati Taput di Tarutung pada Minggu 16 Juni 2024, lalu, menuai protes dari para Ketua Partai Politik di daerah tersebut.


Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Tapanuli Utara (Taput) Fatimah Hutabarat mengingatkan Penjabat (Pj) Bupati Taput Dimposma Sihombing sebaiknya agar lebih berhati- hati dan selektif dalam mengikuti sebuah kegiatan mengingat saat ini Kabupaten Tapanuli Utara akan melaksanakan Pilkada 2024 pada November mendatang. Apalagi jika sebuah kegiatan tersebut sarat dengan muatan politis.


Ikhwal himbauan itu disampaikan Fatimah Hutabarat saat diwawancarai wartawan, Senin 17 Juni 2024 di kediamannya, terkait kegiatan anggota DPRD Sumut JTP Hutabarat yang juga Bakal Calon Bupati Taput yang dihadiri Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing di Tarutung, Minggu, 17 Juni 2024.


"Saya sarankan sama bapak Penjabat Bupati Taput Dimposma Sihombing agar kedepannya lebih berhati -hati dalam mengikuti sebuah kegiatan. Apalagi kegiatan itu menjurus ke Politik. Jangan nanti dianggap berpihak," kata Fafimah.


Diterangkan Fatimah yang merupakan Wakil Ketua DPRD Taput itu, setelah mengetahui adanya kegiatan olahraga jalan santai dan senam anggota DPRD Sumut melalui undangan yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Taput, ia sempat berkomunikasi  melalui telepon dengan Pj. Bupati Taput. Namun kata Fatimah, Pj. Bupati Taput mengatakan hanya menghargai undangan Anggota DPRD Sumut.


"Namun setelah kita mendengar dan melihat di beberapa media sosial, ada beberapa hal-hal yang menjurus ke politik dalam pelaksanaan kegiatan itu. Maka itu kita ingatkan Pj. Bupati Taput agar lebih berhati -hati kedepannya. Demikian juga anggota DPRD Sumut JTP juga jangan menunggangi kegiatan olahraga bersama  Pj. Bupati Taput untuk kepentingan politiknya," kata Fatimah.


Tigor Lumbantoruan, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang dimintai tanggapannya terkait hal itu langsung mengingatkan agar Pj. Bupati Taput tidak cawe - cawe ( mencampuri- red) dalam seluruh proses dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Taput yang akan dilaksanakan November mendatang


"Pj. Bupati Taput jangan ikut cawe cawe Pilkada. Pj. harus netral, tidak berpihak agar suasana aman bisa tercipta di antara masyarakat khususnya para pendukung bacalon Bupati. Namun kehadiran Pj. Bupati Taput di acara senam pagi anggota DPRD sumut yang juga salah satu bakal calon Bupati Taput itu sudah membuat tidak aman keresahan di masyarakat," kata Tigor.


Tigor juga menyikapi tentang surat undangan yang disampaikan anggota DPRD Sumut Fraksi Nusantara kepada Pj. Bupati Taput tentang kegiatan jalan santai dan senam tersebut yang kemudian ditindaklanjuti  Pj. Bupati Taput dengan membuat surat agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah menghadiri kegiatan jalan santai dan senam tersebut.

Menurut mantan anggota DPRD Taput itu, dari sisi admininstrasi, surat keluar dari lembaga legislatif harusnya dikeluarkan oleh pimpinan DPRD bukan dikeluarkan oleh Fraksi.


"Apa gunanya pimpinan dan alat kelengkapan DPRD kalau memang untuk urusan surat keluar dari DPRD bisa mengatasnamakan Fraksi. Tapi disitulah kelengahan Pj. Bupati Taput dalam menyikapi surat tersebut," katanya.


Terakhir, Tigor meminta agar Pj.Bupati Taput bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu pihak dalam Pilkada Taput. " Karena dia ditugasi sebagai Pj. Bupati Taput untuk menjalankan pemerintahan dan untuk mensukseskan Pilkada sebelum Bupati Taput defenitif terpilih," katanya.


Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa  Taput Dompak Hutasoit yang diwawancarai wartawan terkait kegiatan jalan santai dan senam yang dilaksanakan Anggota DPRD Sumut JTP Hutabarat juga mengingatkan Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing agar tidak terlibat atau diseret dalam kegiatan politik.


Pasalnya kata Dompak, meskipun kegiatan  anggota DPRD Sumut yang dilaksanakan di taman kota Tarutung, Minggu 16 Juni 2024 adalah kegiatan jalan santai dan senam, namun fakta di lokasi kegiatan ditemukan ada nyanyian lagu dari massa yang hadir yang menyebut nama JTP yang sengaja maupun tidak sengaja adalah bentuk seruan untuk berkampanye kepada salah  bakal calon Bupati.


Selain itu, dalam rangkaian acara kegiatan anggota DPRD Sumut tersebut ditemukan juga adanya atribut - atribut bakal calon Bupati -Bakal Calon Wakil Bupati berupa gambar dan nama Bakal Calon Bupati - Bakal Calon Wakil Bupati Taput JTP - Dens.


"Sebaiknya Penjabat Bupati Taput fokus untuk mensukseskan Pilkada, dan jangan mau terlibat dan diseret untuk kepentingan bakal calon Bupati tertentu.Karena itu bisa menganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat. Padahal salah satu tugas Penjabat Bupati adalah menjabat stabilitas sosial di masyarakat," katanya.


Selain Partai Nasdem dan PKB, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga turut menyampaikan keprihatinan terhadap tindakan bermuatan politis yang dilakukan Pj. Bupati yang notabene adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara Dr. Nikson Nababan melalui Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara Sabungan Parapat dalam keterangan persnya, Selasa 25 Juni 2024 mengingatkan Penjabat Bupati Tapanuli Utara yang juga seorang Aparatur Sipil Negara hendaknya menjaga sikap dan tindak tanduknya agar tidak terlibat dalam kegiatan bermuatan politis.


Disebutnya, Pj. Bupati Taput  hendaknya tidak berdalih mengikuti kegiatan tersebut karena undangan dari anggota DPRD Sumut yang melaksanakan  kegiatan jalan santai dan senam tersebut. Pj. Bupati Taput hendaknya tidak melupakan bahwa dalam diri seseorang anggota DPRD Sumut tersebut sudah melekat dan dicitrakan sebagai Bakal Calon Bupati Tapanuli Utara. Demikian juga di lokasi kegiatan jalan santai dan senam berubah menjadi seperti curi start kampanye calon kepala daerah.


Selain itu, Penjabat Bupati Tapanuli Utara setelah menerima undangan dari anggota DPRD Sumut dengan kop surat Fraksi Nusantara DPRD Sumut terkait kegiatan jalan santai dan senam, seyogianya terlebih dahulu mempelajari tentang apa sesungguhnya Fraksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 01 Tahun 2001 Tentang Susunan dan Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat.

Karena terkait fungsi fraksi jelas diatur di dalam peraturan tersebut.


Terakhir, Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing diharapkan agar  fokus dalam melaksanakan tugas -tugas sesuai perintah tugas saat pelantikannya yakni menjaga keamanan dan ketertiban dan stabilitas sosial mayarakat, mengendalikan inflasi daerah dan serta mensukseskan Pilkada  Taput yang akan dilaksanakan November mendatang.


Seperti diketahui, Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing mengikuti kegiatan jalan santai dan senam yang dilaksanakan anggota DPRD Sumut JTP Hutabarat yang juga merupakan salah satu bakal calon Bupati Tapanuli Utara yang telah mendaftar ke beberapa partai politik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu 16 Juni 2024 yang dimulai dari depan Gedung Serbaguna Tarutung menuju taman kota Tarutung.

(Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini