Warga Uluan Ini Diamankan Satreskrim Polres Toba Diduga Pelaku Judi Togel

Sebarkan:

Terduga pelaku judi togel TM, 53, diamankan Satreskrim Polres Toba. 

TOBA
| Tim opsnal Satreskrim Polres Toba berhasil mengamankan seorang yang di duga pelaku Perjudian Online di salah satu warung milik warga di Desa Narumonda VI, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (25/6/2024) sekira pukul 12.00 WIB.


Pelaku yang diamankan berinisial TM, (53) warga Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba. 


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Wilson Panjaitan, SH, menjelaskan Tim Resmob menerima Informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis Togel di Desa Narumonda VI, Kecamtan Siantar Narumonda Kabupaten Toba.


Mendapati informasi tersebut, Tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mendekati sebuah warung.


"Di dalam warung tersebut Tim menemukan seseorang dengan ciri ciri yang diinfokan , pelaku sempat mencoba melarikan diri dan Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku," sebut Iptu Wilson.


Wilson menjelaskan, tim kemudian mencari barang bukti dan berhasil menemukan 1 lembar kertas kecil tempat menulis nomor togel, 1 buah pena warna biru merk kenko, 1 buah HP Samsung warna hitam casing biru Dongker dan 4 lembar uang sepuluh ribu rupiah, 6 lembar uang dua ribu rupiah, 1 lembar seribu rupiah, dengan total Rp.53.000.


'Selanjutnya petugas membawa dan mengamankan pelaku ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk Proses Selanjutnya," tukas Wilson. (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini