DELISERDANG | Pelaksanaan rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) pada kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) adalah upaya kolaboratif TNI bersama Pemerintah dalam rangka mempercepat pengentasan masalah kemiskinan di daerah tertinggal, terpencil dan terpelosok. Rumah Warga Deliserdang Tak Layak Huni
Begitu juga dalam kegiatan TMMD ke-121 TA 2024 Kodim 0204/Deli Serdang di Desa Rumah Sumbul, Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari sejumlah sasaran fisik yang menjadi target pengerjaan TMMD ke-121 Kodim 0204/DS ini, terdapat pengerjaan rehab dua unit RTLH.
Dua unit RTLH yang akan direhab sehingga menjadi rumah lebih layak huni itu masing-masing dimiliki Bebas Tarigan (50) dan Mintar Tarigan (49).
Menurut Perwira Pengawas TMMD ke-121 Kodim 0204/DS, Kapten Inf H Sihombing, sampai hari ketiga pasca pembukaan TMMD, pengerjaan rehab dua unit RTLH terus ditingkatkan persentasenya.
"Sampai saat ini, progres pengerjaan dua unit RTLH tersebut sudah masuk tahap pemasangan dinding, baik itu dinding bagian dalam maupun dinding bagian luar rumah," jelasnya.
Diutarakan Danramil 0204-20/Talun Kenas itu, tujuan dari rehab RTLH ini adalah untuk mengatasi sebagian masalah kemiskinan, tersedianya rumah yang layak huni, adanya kenyamanan bertempat tinggal, meningkatnya kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi keluarga untuk memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan, meningkatnya kualitas kesehatan lingkungan permukiman, serta meningkatnya harkat dan martabat.
"Dengan pelaksanaan rehab RTLH ini, maka diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup pemilik rumah. Karena, tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin, maka kehidupannya bisa lebih sejahtera di kemudian hari," pungkas Kapten Sihombing.( Wan)