BAKAR: Barak yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba dirubuhkan
MEDAN | Bersama Danramil 0201-06/MS Kapten Inf A. M Marpaung, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra SH. MH, Camat Medan Helvetia Putra Ramadhan Stp, dan Lurah Kelurahan Tanjung Gusta Ibu Hanifah lakukan penyisiran dan pembersihan di area yang diduga sering digunakan untuk pemakaian narkoba pada Senin (15/2024).
Kegiatan ini berfokus di Jalan Klambir V, Gang Al Badar 3, Lingkungan 2 Kelurahan Tg Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Pembersihan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan dari warga kepada unsur aparat di kelurahan ,baik kepada babinsa, bhabinkamtibmas dan kepala lingkungan yang tidak menginginkan wilayah mereka dijadikan sebagai tempat atau basis untuk aktivitas narkoba.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas narkotika.
Danramil A. M Marpaung menegaskan, pihaknya akan terus berupaya bersama pihak terkait untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Putra SH. MH mengapresiasi partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga bagi penegakan hukum dan penindakan kejahatan narkoba.
Camat Medan Helvetia Bapak Putra Ramadhan Stp mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam melawan peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.
"Pembersihan dan penyisiran ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Medan Helvetia. Langkah-langkah lanjutan diharapkan dapat terus dilakukan guna memberantas narkoba secara lebih efektif dan menyeluruh," ujarnya. (ka)